– Badan Pengawas dan () menegaskan bahwa isu yang beredar terkait penutupan PT. Ratansha Purnama Abadi akibat pelanggaran penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri adalah tidak benar.

, Taruna Ikrar, dalam keterangannya pada Selasa, 18 Maret , menyatakan bahwa tetap berkomitmen melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh produk yang beredar di . Ia menepis kabar yang menyebut bahwa PT. Ratansha telah dua kali diajukan ke oleh .

“Pabrik yang dimaksud tidak teridentifikasi sebagai pemasok merkuri. Tuduhan semacam ini tidak memiliki dasar fakta dan dapat merugikan reputasi pabrik yang telah mematuhi regulasi,” ujar Taruna Ikrar.

Menanggapi isu yang berkembang, PT. Ratansha Purnama Abadi juga mengeluarkan klarifikasi resmi berdasarkan pernyataan langsung dari . Dalam pernyataan tersebut, terdapat tiga poin utama yang disampaikan:

1. Tidak Ada Proses oleh
PT. Ratansha memastikan bahwa informasi mengenai pengajuan gugatan oleh ke adalah tidak benar. Hingga saat ini, tidak ada proses yang melibatkan tersebut sebagaimana dikonfirmasi oleh .

2. Tidak Terlibat Sebagai Pemasok Merkuri
Berdasarkan pemeriksaan , PT. Ratansha tidak pernah teridentifikasi sebagai pemasok atau pengguna bahan berbahaya seperti merkuri dalam produksi kosmetiknya. ini menyatakan selalu mematuhi regulasi dan standar produksi yang berlaku.

3. Isu Penutupan Pabrik Tidak Berdasar
juga menegaskan bahwa kabar mengenai penutupan pabrik akibat pelanggaran penggunaan bahan berbahaya adalah informasi yang tidak berdasar dan keliru.

Sebagai farmasi yang memproduksi , , suplemen, dan produk lainnya, PT. Ratansha menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas dan produk sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pihak juga mengimbau agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi serta selalu mengecek kebenarannya melalui sumber resmi.

juga mengingatkan untuk melakukan pengecekan legalitas produk melalui Mobile atau resmi www.cekbpom.pom.go.id.

Jika menemukan indikasi atau yang tidak sesuai ketentuan, dapat melaporkannya melalui Contact Center HALOBPOM 1500533 atau ke setempat.