Peserta dapat mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) secara melalui  Jamsostek Mobile (JMO). Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh  JMO dari Play Store atau App Store.
  2. Buka dan pilih “Buat Baru.”
  3. Pilih jenis kepesertaan dan lengkapi data diri.
  4. Verifikasi dan nomor .
  5. Setelah berhasil membuat , login ke JMO.
  6. Lakukan pengkinian data sesuai instruksi yang tampil pada portal.
  7. Pilih menu “Klaim ” untuk mencairkan JHT.

Ingat, JHT yang bisa dicairkan mencapai Rp 10 juta