JakartaInsideCom– Center For Budget Analysis (CBA) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera memanggil Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi, serta Direktur Utama PT PAS terkait dugaan korupsi dalam anggaran sewa pesawat PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT).
Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi, menyoroti kerja sama sewa pesawat rute Bontang–Balikpapan antara PT PKT dan PT PAS yang berlangsung sejak Agustus 2022 hingga Agustus 2024. Kerja sama tersebut tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama Nomor 5300042018-MY yang ditandatangani pada 1 Agustus 2022.
“Dalam kontrak tersebut, PT PAS menyediakan pesawat ATR 42-500, termasuk awak dan personel operasional untuk penerbangan Bontang–Balikpapan,” ungkap Uchok Sky dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (8/2/2025).
Namun, Uchok Sky menilai proses pengadaan jasa tersebut tidak transparan karena dilakukan melalui penunjukan langsung, bukan melalui sistem tender atau lelang.
“PT PAS mendapatkan proyek ini hanya berdasarkan surat penunjukan langsung Nomor 10273/D/TR/De4000/IT/2022 tertanggal 28 Maret 2022. Ini sangat janggal dan patut diperiksa,” tegasnya.
CBA juga menyoroti potensi kerugian negara dalam kontrak ini. Berdasarkan perjanjian, PT PKT membayar Rp 1,92 miliar per bulan untuk penggunaan pesawat selama 20 jam penerbangan.
Namun, realisasi pembayaran dari Agustus hingga Desember 2022 justru membengkak dari Rp 8,34 miliar menjadi Rp 10,42 miliar.
“Kelebihan sebesar Rp 2,07 miliar ini dinyatakan sebagai biaya extra flight. Padahal, nomenklatur extra flight seharusnya tidak bisa diterapkan karena adanya faktor cuaca, teknis, atau kondisi lain yang dapat menyebabkan keterlambatan atau penambahan durasi penerbangan,” ujar Uchok Sky.
CBA meminta Kejagung untuk segera mengusut dugaan penyimpangan ini dan memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab. “
Kami mendesak Kejagung untuk segera menyelidiki dan memanggil Direktur Utama PT PKT, Budi Wahju Soesilo, serta Direktur Utama PT PAS untuk dimintai keterangan. Ini demi memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi perhatian di tengah sorotan terhadap 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen menciptakan pemerintahan bersih dan bebas korupsi.
CBA Desak Kejagung Panggil Dirut PT Pupuk Indonesia dan PT PAS atas Dugaan Korupsi Sewa Pesawat

Halaman: