dugaan pengiriman zirkon ilegal oleh PT Putra Prima Mineral (PPMM) menghebohkan dan kalangan pertambangan di Bangka.

Pada Kamis (13/3), sebuah tongkang bermuatan ribuan ton material yang diduga sebagai diketahui meninggalkan Dermaga Selindung. Material tersebut disebut-sebut milik PPMM, yang dipimpin oleh Kuncoro.

Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (), Uchok Sky Khadafi, () untuk segera turun tangan dan memanggil Kuncoro guna mengklarifikasi dugaan pelanggaran ini.

“Panggil itu pemilik PPMM, Bapak Kuncoro, ke ,” ujar Uchok Sky ketika dimintai tanggapan terkait pengiriman zirkon ilegal dari Dermaga Selindung.

Menurutnya, Bangka mengetahui bahwa PPMM diduga mengirimkan zirkon yang bukan berasal dari Pertambangan (IUP) mereka.

“Zirkon yang ada di tongkang milik PPMM tersebut diduga berasal dari penambang liar. harus segera menyidik ini karena tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Uchok Sky juga menyoroti rekam jejak tersebut yang dinilai berulang kali melanggar aturan. Ia mengingatkan bahwa pada , PPMM diduga mengirimkan zirkon dengan kadar hanya 6%, jauh di bawah standar minimal 65% sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor 1 Tahun 2019.

Pada saat itu, Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kepulauan sempat melakukan pemeriksaan ke gudang PPMM di Anyir, Kabupaten Bangka.

Namun, pemeriksaan mengalami hambatan lantaran petugas PPMM tidak mengizinkan tim masuk tanpa direksi .

“Hal ini menunjukkan bahwa dan seolah kalah oleh satu , yakni PPMM yang dipimpin oleh Kuncoro,” tutup Uchok Sky.

Hingga ini diterbitkan, pihak PPMM dan belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan dari .