Harapan (PKH) adalah sebuah yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu miskin dan rentan.

Mulai tahun , PKH diprogramkan untuk disebarluaskan dalam empat tahap sepanjang tahun. Namun, sering kali masyarakat merasa sulit untuk mengetahui kapan dan bagaimana status penerimaan ini.

Artikel ini akan menjelaskan tentang jadwal pencairan dan cek status penerimaan menggunakan KTP melalui .

Jadwal Pencairan

Penyaluran PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun , yaitu:

  • Tahap 1: Januari–Maret
  • Tahap 2: April–Juni
  • Tahap 3: Juli–September
  • Tahap 4: Oktober–Desember1.

Cek Status Penerimaan

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima , Anda dapat melakukan pengecekan melalui dua metode utama: menggunakan “Cek ” dan melalui website resmi Kemensos RI.

1. Cek PKH Melalui

Anda dapat mengunduh “Cek ” di Play Store. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Unduh : Download “Cek ” di Play Store.
  2. Buat : Buka dan klik “Buat ”.
  3. Masukkan Data Dir: Masukkan data diri seperti nomor KK, , nama sesuai KTP, dan data .
  4. Unggah Dokumen: Unggah foto KTP dan selfie dengan memegang KTP.
  5. Verifikasi : Lakukan verifikasi melalui .
  6. Lihat Profil: Setelah verifikasi berhasil, masuk kembali ke dan pilih ‘Profil’ untuk mengetahui status penerima .

2. Cek PKH Melalui Website Resmi Kemensos RI

Selain menggunakan , Anda juga dapat mengecek status penerima melalui website resmi Kemensos RI: