JakartaInsideCom – Harapan (PKH) adalah sebuah yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu miskin dan rentan.

Mulai tahun , PKH diprogramkan untuk disebarluaskan dalam empat tahap sepanjang tahun. Namun, sering kali masyarakat merasa sulit untuk mengetahui kapan dan bagaimana cara status penerimaan ini.

ini akan menjelaskan tentang jadwal pencairan PKH dan cara status penerimaan menggunakan melalui .

Jadwal Pencairan PKH

Penyaluran PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun , yaitu:

  • Tahap 1: Januari–Maret
  • Tahap 2: –Juni
  • Tahap 3: Juli–September
  • Tahap 4: Oktober–Desember1.

Cara Status Penerimaan PKH

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH , Anda dapat melakukan pengecekan melalui dua metode utama: menggunakan aplikasi “ ” dan melalui website resmi Kemensos RI.

1. Cara PKH Melalui Aplikasi

Anda dapat mengunduh aplikasi “ ” di Play Store. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Unduh Aplikasi: Download aplikasi “ ” di Play Store.
  2. Buat : Buka aplikasi dan klik “Buat ”.
  3. Masukkan Data Dir: Masukkan data diri seperti nomor KK, , nama sesuai , dan data .
  4. Unggah Dokumen: Unggah foto dan selfie dengan memegang .
  5. Verifikasi : Lakukan verifikasi melalui .
  6. Lihat : Setelah verifikasi berhasil, masuk kembali ke aplikasi dan pilih ‘‘ untuk mengetahui status penerima .

2. Cara PKH Melalui Website Resmi Kemensos RI

Selain menggunakan aplikasi, Anda juga dapat mengecek status penerima melalui website resmi Kemensos RI: