1. Akses Situs : Kunjungi situs di https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi Data & Nama Penerima: Masukkan data dan nama penerima sesuai .
  3. Input Kotak Kode: Ketikkan 4 huruf yang tertera dalam kotak kode.
  4. Cari Data: Klik tombol ‘Cari Data’.
    • Jika terdaftar sebagai penerima , maka akan ditampilkan tabel berisi status penerima, seperti data diri dan jenis yang diterima.
    • Jika bukan penerima , maka akan ada keterangan yang tertulis “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

Kesimpulan

Dengan demikian, dapat dengan mudah mengetahui kapan PKH cair dan bagaimana status penerimaan menggunakan melalui .

Penyaluran ini dilakukan secara berkala dalam empat tahap sepanjang tahun , sehingga warga yang memenuhi syarat dapat siap untuk menerima ini.