JakartaInsideCom – Praktisi mengungkapkan banyaknya yang beroperasi tanpa di Kalimantan Timur (Kaltim). Hal ini disampaikan dalam diskusi bertajuk “Menyoal Penegakan Hukum Illegal Mining di ” yang diadakan di kawasan Tebet, , Senin (15/7/24).

Menurut data yang diperoleh dari Institut, ratusan di Kaltim dibiarkan beroperasi tanpa ada tindakan dari pemerintah maupun penegak hukum. Advokat asal Universitas itu menilai, penambangan ilegal ini berdampak pada berbagai , termasuk kerugian , kerusakan , dan sosial.

menjelaskan bahwa penambangan batubara secara ilegal ini beroperasi di antara tambang-tambang legal dan memanfaatkan yang juga ilegal. Ia menyoroti yang tidak tegas dalam mengatasi persoalan tersebut. Padahal, pemerintah dapat mempermudah pertambangan yang berdampak positif pada pemasukan .

“Kondisi memprihatinkan ini belum menjadi perhatian serius pemerintah maupun pemangku . Padahal, dampak akibat menimbulkan kerugian yang besar dari berbagai , terutama kerusakan ,” ujar .

juga menambahkan bahwa tambang- di Kaltim, terutama di Kartanegara, beroperasi dengan dukungan modal dari asing yang berinvestasi secara ilegal. “Mereka tidak punya modal untuk berproduksi sendiri. Pasti di belakang mereka ada asing yang menginvestasikan secara ilegal,” kata dalam diskusi dengan awak media di kawasan Tebet, Senin (15/7/24).

mendesak agar upaya penindakan terhadap para penambang ilegal diperkuat dan dilakukan secara tegas. Ia menekankan pentingnya menangani penambangan ilegal agar kepentingan tidak dikorbankan untuk kepentingan .

Terakhir, meminta pemerintah, khususnya Kementerian dan Mineral () dan aparat penegak hukum, agar lebih serius mengatasi ini.

Praktisi hukum mengungkapkan banyaknya yang beroperasi tanpa di Kalimantan Timur kepada awak media,dikawasan Tebet, , Senin (15/7/24). photo : Rangga/ jakartainside.com.
Praktisi hukum mengungkapkan banyaknya yang beroperasi tanpa di Kalimantan Timur,kawasan Tebet, , Senin(15/7/24).