JAKARTA – Dewan Pers memohonkan DPR dan juga pemerintah untuk berdiskusi dengan pegiat lalu organisasi pers terkait perancangan Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran . Jika tidaklah ada dialog ataupun diskusi terkait RUU penyiaran yang dimaksud maka dapat berubah jadi bumerang dan juga membungkam kebebasan pers.
“Ini harus ada diskusi juga dialog yang tersebut benar antara para pembuat rancangan undang-undang ini dengan penduduk pers. Jangan sampai kemudian ini akan jadi backfire kemudian akan membungkam kebebasan berpendapat, kebebasan pers yang justru berubah menjadi kunci dari tumbuhnya demokrasi di dalam Tanah Air,” ujar Ketua Komisi Pengaduan serta Penegakan Etika Dewan Pers Yadi Hendriana pada waktu dihubungi, Hari Sabtu (11/5/2024).
Yadi pun memberikan catatan-catatan terkait draft RUU penyiaran tersebut. Dirinya menyoroti peran Komisi Penyiaran Tanah Air (KPI) yang digunakan miliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa pers.
“Pasal 8A huruf q di RIU yang mana dibahas Badan Legislasi DPR pada 27 Maret 2024 menyatakan KPI boleh menyelesaikan sengketa jurnalistik di bidang penyiaran, pasal ini tentu akan bertentangan dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” kata Yadi.
Yadi menjelaskan bahwa sengketa pers diselesaikan oleh Dewan Pers sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.
“Karena sengketa pers itu seperti pada Pasal 15 mengenai fungsi-fungsi Dewan Pers itu salah satunya itu adalah memberikan pertimbangan serta mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat berhadapan dengan kasus–kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers,” jelas Yadi.
“Jadi memang benar Dewan Pers ini satu-satunya lembaga yang mana diberi kewenangan oleh undang-undang untuk menyelesaikan sengketa pers,” sambungnya.
Yadi menyimpulkan kewenangan KPI untuk menyelesaikan sengketa pers akan memberangus kebebasan pers. Menurutnya, KPI bukan berubah menjadi bagian dari rezim etik, sedangkan Dewan Pers bermetamorfosis menjadi bagian rezim tersebut.
“Jadi itu jelas akan memberangus pers kalau seandainya ini ada juga,” kata Yadi.
Artikel ini disadur dari Dewan Pers Minta DPR dan Pemerintah Ajak Pegiat Pers Diskusi soal Draf RUU Penyiaran