JakartaInsideCom – Anggota DPRD DKI, Judistira Hermawan, menekankan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar menggolongkan lulus uji emisi sebagai prasyarat untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Saya minta Dinas Lingkungan Hidup DKI mengusulkan ke pemerintah pusat bahwa lolos uji emisi merupakan persyaratan untuk perpanjangan STNK,” kata Judistira dalam rapat kerja Komisi D DPRD dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Jakarta, Selasa 22 Agustus 2023.
Judistira berpendapat bahwa kebijakan work from home (WFH) hanya sementara dan digunakan untuk mengatasi kemacetan dan mengurangi polusi udara di Jakarta.
Namun, ia juga mencatat bahwa sekitar belasan juta kendaraan bermotor beroperasi di Jakarta dan wilayah sekitarnya setiap harinya.
Oleh karena itu, untuk mengendalikan pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor yang beroperasi, diperlukan langkah tegas seperti uji emisi sebagai persyaratan untuk masuk ke ibu kota.
“Apa yang bisa kita kerjakan? Yaitu salah satunya adalah melakukan perbaikan terhadap uji emisi ini,” tegasnya.
Judistira juga meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, dan stafnya untuk aktif berperan dalam mengatasi polusi udara di Jakarta.
Di sisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengungkapkan rencananya untuk memberlakukan denda bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi.
Dalam rencananya, pemilik kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan emisi akan dikenai denda sebesar Rp200 hingga 400 ribu.
“Ini sedang dikaji oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri mengenai denda kendaraan tidak lolos uji emisi,” kata Asep.
Direncanakan, nantinya pemilik kendaraan tak lolos uji emisi harus membayar denda antara Rp200 hingga 400 ribu.
Asep Kuswanto juga menyatakan persetujuannya terhadap usulan untuk menjadikan uji emisi sebagai syarat perpanjangan STNK, dan hal ini masih dalam tahap kajian.
“Hingga kini kami masih fokus di uji emisi, karena baru lima persen kesadaran masyarakat untuk mau melakukan uji emisi,” katanya.***