jakartainside.com –
Jakarta – PT Sarana Menara Nusantara Tbk. (TOWR) menyampaikan anak juga cucu perseroan mendapat prasarana pinjaman dari bank jika Jepang yaitu MUFG Bank Ltd. senilai Rp 1,35 triliun.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) anak kemudian juga cucu perseroan yang digunakan mendapat pinjaman diantaranya, PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), PT Iforte Solusi Infotek (Iforte), serta PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR).
Seperti diketahui, PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) merupakan anak bidang usaha perseroan, sedangkan Iforte juga SUPR merupakan anak bidang usaha Protelindo.
“Sehubungan dengan penambahan SUPR sebagai peminjam lalu peningkatan nilai fasilitas, pada tanggal 4 Oktober 2023, MUFG sebagai pemberi pinjaman, Protelindo, Iforte serta juga SUPR sebagai para peminjam (para peminjam) sudah menandatangani perjanjian perubahan kemudian pernyataan kembali atas perjanjian sarana (perjanjian fasilitas),” tulis manajemen dikutip, Selasa (10/10).
Dalam hal ini, tujuan pinjaman adalan untuk kebutuhan korporasi entitas bidang usaha perseroan secara umum, termasuk namun bukan terbatas pada kebutuhan modal kerja juga pembiayaan kembali.
“Protelindo, Iforte juga SUPR bertanggung jawab secara tanggung renteng terhadap pelaksanaan seluruh kewajiban berdasarkan perjanjian fasilitas,” tegasnya.
Pelaksanaan atas perjanjian sarana yang mana disebut tak ada mempunyai dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan perniagaan perseroan
Transaksi yang merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b bilangan 2 Peraturan OJK No. 42 Tahun 2020 (POJK 42), yaitu transaksi sesama perusahaan terkendali yang tersebut digunakan sahamnya dimiliki paling sedikit 99% oleh perusahaan terbuka
Transaksi yang mana bukan merupakan transaksi benturan kepentingan bagi Perseroan sebagaimana diatur dalam POJK 42 juga bukan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020 tentang transaksi material juga perubahan kegiatan usaha.
Sumber CNBC Indonesia