“Selama ini kalau rakyat atau swasta punya utang, kita menagih dengan disiplin, tetapi kita juga harus konsekuen kalau kita yang punya utang juga harus membayar, itu perintah ” kata Koordinator Bidang , dan

Dilansir dari Bigalphaid pada Selasa 13 Juni2023, awalnya CMNP memiliki deposito di Yama sebanyak Rp78 miliar, namun Yama bangkrut akibat 1997.

Yama mendapat guna mengembalikan ke nasabah melalui , namun deposito CMNP tidak dibayar dan dianggap afiliasi putri Soeharto yaitu Tutut.

Jusuf menggugat ke pengadilan pada 2012 dan memenangkan gugatan. Pemerintah dan sepakat membayar Rp179,5 miliar ke CMNP.

Namun, Jusuf menilai kesepakatan tersebut diabaikan pemerintah dan tidak mendapatkan kejelasan. Jusuf mengungkapkan tagihan utang dan bunganya sudah membengkak ke angka Rp800 miliar.***