jakartainside.com – menetapkan Ketua (Komisi Pemberantasan ) sebagai terdakwa pemerasan mantan Pertanian . Direktur Reserse Khusus Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak menuturkan, status sebagai naik menjadi terperiksa terhitung pada hari ini pukul 19.00 WIB.

Penetapan dituduh berdasarkan hasil gelar kejuaraan perkara di area . “Dengan hasil ditemukannya bukti yang dimaksud cukup untuk menetapkan saudara FB () selaku Ketua RI sebagai terdakwa pada perkara dugaan langkah pidana ,” ujar Ade di area , Rabu, 22 November .

Sebelumnya, dugaan pemerasan ini disampaikan pada Agustus . Kemudian tindakan hukum ini naik tahap penyidikan pada Jumat, 8 Oktober .

Mereka yang sudah ada diperiksa hampir 100 orang, dalam antaranya , , pejabat , Kevin Egananta Joshua, hingga Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar.

Firli dijerat 12e, 12B, serta 11 Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana sebagaimana sudah pernah diubah dengan Nomor 20 Tahun 2001 tentang pembaharuan melawan Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana juncto 65 KUHP.

Sebelumnya, telah memeriksa dua kali di area Badan Reserse Polri. Dia selalu menghindari yang dimaksud mencoba mengkonfirmasi pasca pemeriksaan. membantah dirinya memeras di perkara ini. Dia merasa ada perlawanan balik dari koruptor.

Dua Firli digeledah, yaitu dalam Indonesia Selatan dan juga di tempat Pusat . Barang bukti yang disita lalu diperiksa adalah dokumen serta barang elektronik, pecahan penukaran valas dari beberapa menghadapi mata Singapura juga Serikat dengan total terkonversi 7.468.711.500 sejak Februari 2021 sampai September .

Pilihan Editor: Bocoran Menpan RB persoalan Insentif ke : Diprioritaskan untuk yang Pertama Pindah

Sumber Tempo

by Jakarta Inside