– Menjelang bergulirnya kontestasi 2024, muncul wacana adanya gerakan coblos tiga paslon yang digaungkan di sejumlah media sosial.

Gaung tersebut disampaikan misalnya oleh salah satu sahabat , , dalam instagramnya bahwa hal tersebut merupakan hak konstitusional.

“Silang tiga jari, hak konstitusional warga ,” tulis dalam akunnya tersebut yang diunggah pada Senin,(16/9).

Namun bertolak belakang dengan Geisz, Sejumlah 30 menentang tersebut karena sama saja bisa merusak demokrasi.

“Bagi kami sebagai yang memiliki nalar , artinya dengan gerakan mencoblos tiga paslon sama saja kita melawan demokrasi bahkan sama saja kita bagian dari penghancur demokrasi,” ujar Yayang Rahmat dari Regean salah satu perwakilan usai momen dengan Ketua Umum DA M Rifqi atau di Jatinegara, Senin, (17/9).

Yayang menambahkan tidak semua komponen yang menyetujui wacana tersebut, dan hal ini mereka lakukan untuk memperbaiki citra di mata .