JakartaInside.Com – Tanggal 10 Agustus diperingati sebagai Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN). Mengingatkan pentingnya edukasi masyarakat soal ekosistem alam.
Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kawasan Konservasi (Direktorat PJLKK) memiliki tanggung jawab terhadap pengaturan dan pengendalian, agar pemanfaatan jasa lingkungan dapat terselenggara secara berkelanjutan.
MenLHK berupaya untuk menggali ide–ide masyarakat dalam mengonservasi alam lewat sederet perlombaan. Seperti yang ada di Instagram @harikonservasialamnasional, ada lomba lukis poster dan fotografi bertema Hari Konservasi Alam Nasional.
Tema HKAN 2022 yaitu ‘Amertha Taksu Abhinaya Memulihkan Alam untuk Kesejahteraan Masyarakat‘. Pelaksanaan agenda konservasi alam tahun ini berlokasi di Taman Nasional Bali Barat, dari tanggal 31 Agustus hingga 3 September 2022.
HKAN ditetapkan pada 10 Agustus oleh Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono. Gerakan konservasi alam merupakan aksi untuk memahami dan mengetahui spesies makhluk hidup yang sudah punah.
Kepunahan satwa di Indonesia merupakan ancaman terhadap keanekaragaman hayati. Ketidakseimbangan ekosistem alam membuat siklus kehidupan tidak berjalan semestinya.
Konservasi alam diharapkan menjadi sikap agar selalu sadar pentingnya menjaga ekosistem alam. Upaya pemeliharaan dan peningkatan kualitas ekosistem menjadi salah satu gerakan yang konservatif.