JakartaInsideCom– Peringatan Hari Musik Nasional 2025 berlangsung meriah di Asthana Kemang, Jakarta Selatan, pada Minggu (16/3). Dengan tema #MusikAjaDulu, acara ini menjadi ajang silaturahmi bagi musisi lintas generasi serta wadah apresiasi terhadap kekayaan musik Indonesia.
Acara ini diselenggarakan oleh Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) dengan dukungan Kementerian Kebudayaan RI.
Berbagai pertunjukan musik, diskusi, serta refleksi terhadap perkembangan industri musik nasional menjadi bagian dari perayaan ini. Sejumlah musisi turut memeriahkan panggung, termasuk Efah Arlayn & Band Om-Om, Nyoman Paul,Dwiki Dharmawan,Endah and Resha ,Gugun blues dan musisi Indonesia lain nya.
Dalam sambutannya, salah satu tokoh industri musik, Toni Wenas, menegaskan bahwa Hari Musik Nasional bukan sekadar perayaan tahunan, melainkan momentum untuk membangun ekosistem musik yang lebih kuat.
“Acara di Asthana Kemang ini bukan hanya sekadar konser, tapi juga momen guyub antara musisi dan masyarakat. Ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus upaya meningkatkan musik Indonesia agar bisa bersaing di kancah internasional.
Indonesia punya talenta luar biasa, infrastruktur yang mendukung, dan pasar yang besar. Ribuan alat musik tradisional kita tidak ada bandingannya di dunia,” ujar Toni Wenas.
Toni juga menyoroti pentingnya regulasi yang lebih adil, terutama dalam hal royalti dan hak cipta bagi para musisi. Ia menilai bahwa sistem pembayaran royalti masih menjadi tantangan besar dan perlu diperbaiki agar mendukung kesejahteraan para pelaku industri musik.
“Banyak tempat usaha yang memanfaatkan musik, tapi belum membayar royalti dengan semestinya. Sosialisasi sudah dilakukan, tapi perlu ada upaya lebih serius dari pemerintah dan pemangku kepentingan. Misalnya, izin pertunjukan baru bisa diberikan jika ada bukti pembayaran royalti,” tegasnya.
Selain pertunjukan musik dari berbagai genre, acara ini juga menjadi forum diskusi mengenai penguatan ekosistem industri musik. Toni Wenas mencontohkan Korea Selatan yang berhasil menjadikan industri musik sebagai sektor unggulan dalam pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Kita butuh regulasi yang lebih jelas dan ekstensifikasi royalti agar menjangkau lebih luas. Jika industri musik sehat, bukan hanya pencipta dan penyanyi yang sejahtera, tapi seluruh ekosistemnya, termasuk produser, label, hingga event organizer,” tambahnya.
Acara yang berlangsung sejak pukul 15.30 hingga 21.00 WIB ini diharapkan dapat memperkuat eksistensi musik Indonesia serta mendorong kolaborasi antara musisi, pemerintah, dan pelaku industri.
Dengan langkah konkret dalam penguatan regulasi dan ekosistem, musik Indonesia berpotensi besar untuk berkembang dan bersaing di panggung dunia.
Hari Musik Nasional 2025: Merayakan Keberagaman dan Mendorong Ekosistem Musik Indonesia

Halaman: