jakartainside.com – Ibukota Indonesia – (Pj) Gubernur DKI Ibukota Hartono telah melantik sebagai Dinas Lingkup Bidang DKI DKI Ibukota yang digunakan pada enam bulan terakhir menjabat sebagai pelaksana tugas dinas.

 
"Ya kemarin dilantik Bu Ani sebagai Kadinkes. Saya inginnya cepat (melantik), namun harus ada mekanisme, diusulkan dulu ke Menpan, ke BKN (Badan Kepegawaian ), minta persetujuan dari Kemendagri," kata (Pj) Gubernur DKI DKI Hartono pada di Balai Daerah Perkotaan DKI, DKI Ibukota Pusat, Rabu.
 
Sebelumnya, Ani menjabat sebagai Pelaksana (Plt) Dinas Kepuasan DKI DKI Ibukota menggantikan Widyastuti yang yang dimaksud menjadi  Asisten Kemakmuran Rakyat (Askesra) Sekretariat 
Daerah (Sekda) .

 

Pengangkatan Ani ini sesuai dengan empat yang digunakan ada. Pertama, Ketua Komisi Aparatur Sipil Nomor B-4033/JP.00.01/10/ yang mana dimaksud diterbitkan pada 25 Oktober lalu. itu berisi rekomendasi hasil uji kompetensi PPT Pratama pada rangka rotasi atau mutasi pada tempat Pemprov .

 

Kedua, Pelaksana Badan Kepegawaian Nomor 10022/B-AK.02.02//K/ perihal Pertimbangan Teknis Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di area di Pemprov DKI yang dimaksud yang disebutkan diterbitkan pada 31 Oktober .
 
Ketiga, Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/6168/SJ tentang Persetujuan kemudian juga Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada Pemprov DKI DKI yang dimaksud terbit pada 14 November .

 

Keempat, Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 817 Tahun yang tersebut diterbitkan pada 20 November tentang Pengangkatan, Pemindahan lalu Pemberhentian Dalam Dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) pada Pemprov DKI menghadapi nama Ani Ruspitawati.

 

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) , Maria Qibtya menjelaskan, jabatan Dinkes DKI telah terjadi terjadi kosong pada 21 Maret . Kemudian, otoritas Provinsi (Pemprov) DKI membuka seleksi atau lelang terbuka pada tempat yang mana dimaksud pada 22 Mei .

 

"Lelang terbuka jabatan Kadis , Bu Ani tidaklah ada bergabung sebab sebagai Wakil , Bu Ani sudah ada ada sebagai Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)," kata Maria.

 

Namun, di area proses lelang yang digunakan disebutkan tiada ditemukan satu kandidat pun yang digunakan lulus. Karena itu, dijalankan "job fit", yaitu penilaian individu tentang kesesuaian antara kemampuan karyawan dengan tuntutan juga keperluan pasca mendapatkan rekomendasi dari Komite Aparatur Sipil (KASN).

 

"Setelah melalui proses persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian lalu juga rekomendasi maka dilaksanakan pelantikannya oleh Pak Pj Gubernur kemarin," ujar Maria.

Sumber Antara

by Jakarta Inside