jakartainside.com – Ibukota Indonesia – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Ibukota Heru Budi Hartono telah melantik Ani Ruspitawati sebagai Kepala Dinas Lingkup Bidang Kesehatan DKI DKI Ibukota yang digunakan pada enam bulan terakhir menjabat sebagai pelaksana tugas kepala dinas.
"Ya kemarin dilantik Bu Ani sebagai Kadinkes. Saya inginnya cepat (melantik), namun harus ada mekanisme, diusulkan dulu ke Menpan, ke BKN (Badan Kepegawaian Negara), minta persetujuan dari Kemendagri," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI DKI DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada di Balai Daerah Perkotaan DKI, DKI Ibukota Pusat, Rabu.
Sebelumnya, Ani menjabat sebagai Pelaksana Pekerjaan (Plt) Kepala Dinas Kepuasan DKI DKI Ibukota menggantikan Widyastuti yang yang dimaksud menjadi Asisten Kemakmuran Rakyat (Askesra) Sekretariat
Daerah (Sekda) DKI Jakarta.
Daerah (Sekda) DKI Jakarta.
Pengangkatan Ani ini sesuai dengan empat surat yang digunakan ada. Pertama, Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-4033/JP.00.01/10/2023 yang mana dimaksud diterbitkan pada 25 Oktober 2023 lalu. Surat itu berisi rekomendasi hasil uji kompetensi PPT Pratama pada rangka rotasi atau mutasi pada tempat lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Kedua, Surat Pelaksana Pekerjaan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10022/B-AK.02.02/SD/K/2023 perihal Pertimbangan Teknis Promosi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di area di Lingkungan Pemprov DKI yang dimaksud yang disebutkan diterbitkan pada 31 Oktober 2023.
Ketiga, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/6168/SJ tentang Persetujuan kemudian juga Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada Lingkungan Pemprov DKI DKI DKI Jakarta yang dimaksud terbit pada 14 November 2023.
Keempat, Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 817 Tahun 2023 yang tersebut diterbitkan pada 20 November 2023 tentang Pengangkatan, Pemindahan lalu Pemberhentian Dalam Dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) PNS pada Lingkungan Pemprov DKI menghadapi nama Ani Ruspitawati.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Maria Qibtya menjelaskan, jabatan Kepala Dinkes DKI telah terjadi terjadi kosong pada 21 Maret 2023. Kemudian, otoritas Provinsi (Pemprov) DKI membuka seleksi atau lelang terbuka pada tempat yang mana dimaksud pada 22 Mei 2023.
"Lelang terbuka jabatan Kadis Kesehatan, Bu Ani tidaklah ada bergabung sebab sebagai Wakil Kesehatan, Bu Ani sudah ada ada sebagai Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)," kata Maria.
Namun, di area proses lelang yang digunakan disebutkan tiada ditemukan satu kandidat pun yang digunakan lulus. Karena itu, dijalankan "job fit", yaitu penilaian individu tentang kesesuaian antara kemampuan karyawan dengan tuntutan pekerjaan juga keperluan pasca mendapatkan rekomendasi dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Setelah melalui proses persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara lalu juga rekomendasi Kementerian Dalam Negeri maka dilaksanakan pelantikannya oleh Pak Pj Gubernur kemarin," ujar Maria.
Sumber Antara