jakartainside.com – Indonesia – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Hartono telah melantik sebagai Dinas Lingkup Bidang DKI DKI yang digunakan pada enam terakhir menjabat sebagai pelaksana tugas dinas.

 
"Ya kemarin dilantik Bu Ani sebagai Kadinkes. Saya inginnya cepat (melantik), namun harus ada mekanisme, diusulkan dulu ke Menpan, ke (Badan Kepegawaian Negara), minta persetujuan dari Kemendagri," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI DKI DKI Hartono pada di Balai Daerah Perkotaan DKI, DKI Pusat, Rabu.
 
Sebelumnya, Ani menjabat sebagai Pelaksana (Plt) Dinas Kepuasan DKI DKI menggantikan Widyastuti yang yang dimaksud menjadi  Asisten Kemakmuran Rakyat (Askesra) Sekretariat 
Daerah (Sekda) DKI .

 

Pengangkatan Ani ini sesuai dengan empat surat yang digunakan ada. Pertama, Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-4033/JP.00.01/10/ yang mana dimaksud diterbitkan pada 25 Oktober lalu. Surat itu berisi hasil uji kompetensi PPT Pratama pada rangka rotasi atau mutasi pada tempat .

 

Kedua, Surat Pelaksana Badan Kepegawaian Negara Nomor 10022/B-AK.02.02/SD/K/ perihal Pertimbangan Teknis Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di area di yang dimaksud yang disebutkan diterbitkan pada 31 Oktober .
 
Ketiga, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/6168/SJ tentang Persetujuan kemudian juga Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada DKI DKI yang dimaksud terbit pada 14 November .

 

Keempat, Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 817 Tahun yang tersebut diterbitkan pada 20 November tentang Pengangkatan, Pemindahan lalu Pemberhentian Dalam Dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) PNS pada menghadapi nama .

 

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI , Maria Qibtya menjelaskan, jabatan Dinkes DKI telah terjadi terjadi kosong pada 21 Maret . Kemudian, otoritas Provinsi (Pemprov) DKI membuka seleksi atau lelang terbuka pada tempat yang mana dimaksud pada 22 Mei .

 

"Lelang terbuka jabatan Kadis , Bu Ani tidaklah ada bergabung sebab sebagai Wakil , Bu Ani sudah ada ada sebagai Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)," kata Maria.

 

Namun, di area proses lelang yang digunakan disebutkan tiada ditemukan satu kandidat pun yang digunakan lulus. Karena itu, dijalankan "job fit", yaitu penilaian tentang kesesuaian antara kemampuan karyawan dengan tuntutan juga keperluan pasca mendapatkan dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).

 

"Setelah melalui proses persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara lalu juga Kementerian Dalam Negeri maka dilaksanakan pelantikannya oleh Pak Pj Gubernur kemarin," ujar Maria.

Sumber Antara

by Jakarta Inside