jakartainside.com – Indonesia – (Pj) DKI Heru Budi Hartono telah melantik Ani Ruspitawati sebagai Kepala Dinas Lingkup Bidang Kesehatan DKI DKI yang digunakan pada enam terakhir menjabat sebagai pelaksana tugas kepala dinas.

 
"Ya kemarin dilantik Bu Ani sebagai Kadinkes. Saya inginnya cepat (melantik), namun harus ada mekanisme, diusulkan dulu ke Menpan, ke (Badan Kepegawaian Negara), minta persetujuan dari Kemendagri," kata (Pj) DKI DKI DKI pada di Balai Perkotaan DKI, DKI Pusat, Rabu.
 
Sebelumnya, Ani menjabat sebagai Pelaksana (Plt) Kepala Dinas Kepuasan DKI DKI menggantikan Widyastuti yang yang dimaksud menjadi  Asisten Kemakmuran Rakyat (Askesra) Sekretariat 
(Sekda) DKI .

 

Pengangkatan Ani ini sesuai dengan empat surat yang digunakan ada. Pertama, Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-4033/JP.00.01/10/ yang mana dimaksud diterbitkan pada 25 Oktober lalu. Surat itu berisi hasil uji kompetensi PPT Pratama pada rangka rotasi atau mutasi pada tempat .

 

Kedua, Surat Pelaksana Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10022/B-AK.02.02//K/ perihal Pertimbangan Teknis Promosi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di area di yang dimaksud yang disebutkan diterbitkan pada 31 Oktober .
 
Ketiga, Surat Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/6168/SJ tentang Persetujuan kemudian juga Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada DKI DKI yang dimaksud terbit pada 14 November .

 

Keempat, Keputusan (Kepgub) Nomor 817 Tahun yang tersebut diterbitkan pada 20 November tentang Pengangkatan, Pemindahan lalu Pemberhentian Dalam Dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) pada menghadapi nama Ani Ruspitawati.

 

Kepala Badan Kepegawaian (BKD) DKI , Maria Qibtya menjelaskan, jabatan Kepala telah terjadi terjadi kosong pada 21 Maret . Kemudian, otoritas Provinsi (Pemprov) DKI membuka seleksi atau lelang terbuka pada tempat yang mana dimaksud pada 22 Mei .

 

"Lelang terbuka jabatan Kadis Kesehatan, Bu Ani tidaklah ada bergabung sebab sebagai Wakil Kesehatan, Bu Ani sudah ada ada sebagai Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)," kata Maria.

 

Namun, di area proses lelang yang digunakan disebutkan tiada ditemukan satu kandidat pun yang digunakan lulus. Karena itu, dijalankan "job fit", yaitu individu tentang kesesuaian antara kemampuan karyawan dengan tuntutan juga keperluan pasca mendapatkan dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).

 

"Setelah melalui proses persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara lalu juga maka dilaksanakan pelantikannya oleh Pak Pj kemarin," ujar Maria.

Sumber Antara

by Jakarta Inside