jakartainside.com – Ibukota (Pj) DKI Ibukota Heru Budi Hartono telah melantik Ani Ruspitawati sebagai Dinas Lingkup Bidang DKI DKI Ibukota yang digunakan pada enam terakhir menjabat sebagai pelaksana tugas dinas.

 
"Ya kemarin dilantik Bu Ani sebagai Kadinkes. Saya inginnya cepat (melantik), namun harus ada mekanisme, diusulkan dulu ke Menpan, ke BKN (Badan Kepegawaian ), minta persetujuan dari Kemendagri," kata (Pj) DKI DKI DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada di Balai Perkotaan DKI, DKI Ibukota Pusat, Rabu.
 
Sebelumnya, Ani menjabat sebagai Pelaksana (Plt) Dinas Kepuasan DKI DKI Ibukota menggantikan Widyastuti yang yang dimaksud menjadi  Asisten Kemakmuran Rakyat (Askesra) Sekretariat 
(Sekda) DKI Jakarta.

 

Pengangkatan Ani ini sesuai dengan empat yang digunakan ada. Pertama, Ketua Komisi Aparatur Sipil Nomor B-4033/JP.00.01/10/ yang mana dimaksud diterbitkan pada 25 Oktober lalu. itu berisi rekomendasi hasil uji kompetensi PPT Pratama pada rangka rotasi atau mutasi pada tempat Pemprov DKI Jakarta.

 

Kedua, Pelaksana Pekerjaan Badan Kepegawaian Nomor 10022/B-AK.02.02//K/ perihal Pertimbangan Teknis Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di area di Pemprov DKI yang dimaksud yang disebutkan diterbitkan pada 31 Oktober .
 
Ketiga, Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/6168/SJ tentang Persetujuan kemudian juga Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada Pemprov DKI DKI DKI Jakarta yang dimaksud terbit pada 14 November .

 

Keempat, Keputusan (Kepgub) Nomor 817 Tahun yang tersebut diterbitkan pada 20 November tentang Pengangkatan, Pemindahan lalu Pemberhentian Dalam Dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) pada Pemprov DKI menghadapi nama Ani Ruspitawati.

 

Badan Kepegawaian (BKD) DKI Jakarta, Maria Qibtya menjelaskan, jabatan telah terjadi terjadi kosong pada 21 Maret . Kemudian, otoritas Provinsi (Pemprov) DKI membuka seleksi atau lelang terbuka pada tempat yang mana dimaksud pada 22 Mei .

 

"Lelang terbuka jabatan Kadis , Bu Ani tidaklah ada bergabung sebab sebagai Wakil , Bu Ani sudah ada ada sebagai Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)," kata Maria.

 

Namun, di area proses lelang yang digunakan disebutkan tiada ditemukan satu kandidat pun yang digunakan lulus. Karena itu, dijalankan "job fit", yaitu individu tentang kesesuaian antara kemampuan karyawan dengan tuntutan pekerjaan juga keperluan pasca mendapatkan rekomendasi dari Komite Aparatur Sipil (KASN).

 

"Setelah melalui proses persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian lalu juga rekomendasi Kementerian Dalam Negeri maka dilaksanakan pelantikannya oleh Pak Pj kemarin," ujar Maria.

Sumber Antara

by Jakarta Inside