- 360 Kredi (PT Inovasi Terdepan Nusantara): Platform P2P Lending yang menawarkan pinjaman cepat cair dengan bunga rendah dan inklusif.
- AdaPundi (PT Info Solid Fintek Indonesia): Menawarkan pinjaman dengan tenor hingga 360 hari.
- Klik Kami (PT Harapan Fintech Indonesia): Pinjaman online yang terdaftar dan diawasi oleh OJK dengan nomor surat KEP-31/D.05/2021. Menawarkan tenor pinjaman dari 91 hingga 360 hari.
- Kredito (PT Fintek Digital Indonesia): Pinjaman angsuran online, cepat, dan tanpa jaminan. Menawarkan tenor pinjaman untuk pemilik usaha mulai dari 30 hingga 360 hari.
- Lentera Dana Nusantara (PT Lentera Dana Nusantara): Termasuk dalam daftar 100 pinjol legal terbaru 2024 yang berizin dan terdaftar di OJK.
- Mekar (PT Mekar Investama Sampoerna): Terdaftar di OJK sebagai salah satu penyelenggara fintech lending yang berizin.
- Pinjam Gampang (PT Kredit Plus Teknologi): Juga termasuk dalam daftar 100 pinjol legal terbaru 2024 yang berizin dan terdaftar di OJK.
Tips Memilih Pinjol yang Tepat
- Pastikan Terdaftar di OJK: Cek daftar pinjol legal di situs web OJK untuk memastikan pinjol tersebut resmi dan diawasi.
- Bandingkan Bunga dan Biaya: Bandingkan suku bunga, biaya layanan, dan biaya lainnya dari beberapa pinjol untuk mendapatkan penawaran terbaik.
- Perhatikan Tenor dan Cicilan: Pilih tenor yang sesuai dengan kemampuan keuangan Anda. Hitung cicilan bulanan dan pastikan tidak melebihi anggaran.
- Baca Syarat dan Ketentuan: Pahami dengan seksama syarat dan ketentuan pinjaman, termasuk denda keterlambatan dan konsekuensi lainnya.
- Pinjam Sesuai Kebutuhan: Pinjamlah hanya sejumlah uang yang benar-benar Anda butuhkan dan mampu untuk dilunasi.
Informasi Tambahan
OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa fintech lending yang telah mengantongi izin.
Untuk memeriksa status penawaran produk jasa keuangan, OJK menyediakan kanal bantuan melalui telepon 157 dan WhatsApp 081-157-157-157.
Kesimpulan
Memilih pinjol dengan tenor panjang bisa menjadi solusi yang tepat bagi yang membutuhkan fleksibilitas dalam pembayaran.
Namun, selalu pastikan untuk memilih pinjol yang resmi dan terdaftar di OJK, serta mempertimbangkan kemampuan keuangan sebelum mengajukan pinjaman.
Dengan mengikuti tips yang telah disebutkan, Anda dapat memilih pinjol yang tepat dan terhindar dari risiko yang tidak diinginkan.