JakartaInside.Com–Kementerian (Komdigi) memberikan tanggapan terkait pemblokiran kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) asal , , di beberapa .

Wakil , Nezar Patria, menyatakan bahwa pemerintah saat ini masih mempelajari perkembangan dalam konteks pengembangan AI di .

“Kami masih mengkaji perkembangannya karena ini merupakan . Apa yang dihasilkan oleh tentu saja bisa menjadi salah satu alternatif,” ujar Nezar, dikutip dari Antara, Senin (17/2/).

Menurutnya, berpotensi dimanfaatkan di , mengingat ini sedang mengembangkan teknologi AI dan terus memantau perkembangan .

“Sebagai yang tengah mengembangkan teknologi kecerdasan buatan, kita tentu terbuka, mengamati, dan mempelajari berbagai di bidang AI,” lanjutnya.

Pemerintah sendiri telah menindaklanjuti isu etika penggunaan AI melalui Edaran dan Informatika Nomor 9 Tahun . Selain itu, juga telah melakukan pengukuran Readiness Assessment Method (RAM) untuk AI, yang didukung oleh , Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).

Sebagai informasi, telah diblokir di Australia. Pemerintah tersebut melarang pemasangan pada perangkat pegawai pemerintah.

Keputusan ini sejalan dengan tindakan , yang sebelumnya telah menerapkan kebijakan serupa.

Sementara itu, Taiwan juga melarang para pegawai pemerintahnya menggunakan AI tersebut.

Di sisi lain, beberapa di serta kawasan lainnya sedang menyelidiki AI asal ini.

Terbaru, mengutip AFP, Kementerian Perindustrian telah memblokir sementara akses karyawan ke karena alasan .

Pemerintah juga telah mengeluarkan peringatan bagi kementerian dan lembaga agar berhati-hati dalam menggunakan layanan AI generatif, termasuk dan , di .