JakartaInside.Com– menggerebek sebuah tempat pijat di Tanjung Priok, . Mereka menemukan kenyataan yang lebih dari yang diduga. Di balik ruangan sempit dan kasur tipis, ada yang terjebak.

Kapolres Tanjung Priok, AKBP Martuasah, mengatakan ada dua orang yang bertanggung jawab atas semua ini. SM, 56 tahun. TR, 29 tahun.

Mereka bukan sekadar muncikari. Mereka yang menawarkan, menjemput, mengantar, dan mengambil uangnya.

“Awalnya mereka dijanjikan yang . Kenyataannya, mereka dijual,” katanya, Rabu (19/2).

ini terungkap pada 4 Februari lalu. menemukan 16 korban di tempat kejadian. Setelah penyelidikan, jumlahnya bertambah menjadi 30 orang. Lima di antaranya masih .

Para korban datang dari dan Tengah. Mereka diberi harapan palsu. Katanya akan jadi penjaga warung atau kedai . Tapi begitu tiba, mereka dipaksa melayani . Jika menolak, ada utang yang harus dibayar.

“Para pelaku menerapkan utang. Jadi mereka tidak bisa pergi. Tidak punya pilihan,” kata Martuasah.

Tarifnya Rp2 juta. Tapi korban hanya mendapat Rp100 ribu hingga Rp200 ribu. Dalam enam terakhir, ini menghasilkan hampir Rp1 miliar.

Kasat Reskrim Polres Tanjung Priok, AKP Gusti Ngurah Krishna, mengatakan masih menyelidiki ini.

“Masih ada yang belum ditemukan. Kami akan terus mencari,” tutupnya.

Para korban kini dalam perlindungan. Tapi luka mereka tidak hanya di tubuh. Ada sesuatu yang diambil dari mereka, sesuatu yang mungkin tidak bisa dikembalikan.