JakartaInside.Com–Polisi menggerebek sebuah tempat pijat di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka menemukan kenyataan yang lebih gelap dari yang diduga. Di balik ruangan sempit dan kasur tipis, ada perempuan–perempuan yang terjebak.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah, mengatakan ada dua orang yang bertanggung jawab atas semua ini. SM, 56 tahun. TR, 29 tahun.
Mereka bukan sekadar muncikari. Mereka yang menawarkan, menjemput, mengantar, dan mengambil uangnya.
“Awalnya mereka dijanjikan pekerjaan yang halal. Kenyataannya, mereka dijual,” katanya, Rabu (19/2).
Kasus ini terungkap pada 4 Februari lalu. Polisi menemukan 16 korban di tempat kejadian. Setelah penyelidikan, jumlahnya bertambah menjadi 30 orang. Lima di antaranya masih anak–anak.
Para korban datang dari Jawa Barat dan Jawa Tengah. Mereka diberi harapan palsu. Katanya akan jadi penjaga warung atau kedai makan. Tapi begitu tiba, mereka dipaksa melayani pelanggan. Jika menolak, ada utang yang harus dibayar.
“Para pelaku menerapkan sistem kredit utang. Jadi mereka tidak bisa pergi. Tidak punya pilihan,” kata Martuasah.
Tarifnya Rp2 juta. Tapi korban hanya mendapat Rp100 ribu hingga Rp200 ribu. Dalam enam bulan terakhir, bisnis ini menghasilkan hampir Rp1 miliar.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Gusti Ngurah Krishna, mengatakan polisi masih menyelidiki kasus ini.
“Masih ada yang belum ditemukan. Kami akan terus mencari,” tutupnya.
Para korban kini dalam perlindungan. Tapi luka mereka tidak hanya di tubuh. Ada sesuatu yang diambil dari mereka, sesuatu yang mungkin tidak bisa dikembalikan.