3. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
- Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam DTKS.
- Iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 42.000 per bulan per individu akan ditanggung oleh pemerintah.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
- Siswa SD: Rp 450.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp 750.000 per tahun
- Siswa SMA/sederajat: Rp 1,8 juta per tahun
- Dana tersebut diberikan untuk menunjang pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu.
5. Santunan Yatim-Piatu
- Anak–anak yatim-piatu akan menerima bantuan Rp 270.000 per bulan melalui program yang sebelumnya dikenal sebagai ATENSI Yatim-Piatu (YAPI).
6. Bantuan Beras 10 Kg
- Pemerintah memperpanjang distribusi bantuan beras 10 kg per penerima hingga enam bulan pada 2025.
- Semula hanya diberikan pada Januari-Februari, tetapi diperpanjang sesuai keputusan pemerintah.
Bantuan sosial BPNT dan program lainnya diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dengan adanya sistem pengecekan online, masyarakat dapat dengan mudah memastikan status kepesertaannya dalam program bansos.
Pastikan untuk selalu mengakses informasi resmi dari Kemensos agar terhindar dari berita hoaks dan penipuan terkait bantuan sosial.