lanjutan dugaan yang menyeret terhadap pemilik brand kecantikan MS Glow, Shandy Purnamasari, kembali digelar di Kepanjen, , Selasa (15/3).

yang dipimpin Ketua Majelis Ayun Kristiyanto itu menghadirkan dari pihak Penuntut Umum (JPU), yakni Samira Farahnaz atau yang dikenal sebagai Detektif (Doktif).

Dalam keterangannya, Doktif tampil percaya diri dan berapi-api. Ia menegaskan bahwa unggahan di media tidak hanya menyerang kehormatan Shandy Purnamasari, tetapi juga mengarah pada dugaan pemerasan.

“Bukan hanya dari konten, tapi dari yang bisa dilihat, Sahrul () ini menyebut-nyebut Shandy berulang kali, menyindir kehamilan, jelas sekali itu mengarah ke Shandy Purnamasari,” ujar Doktif di persidangan.

Kuasa beberapa kali mengajukan keberatan atas pernyataan yang dinilai keluar , bahkan sempat meminta Doktif untuk tidak “berkoar-koar”. Meski demikian, Doktif tetap konsisten pada kesaksiannya.

Doktif juga membeberkan adanya yang mengarah pada dugaan pemerasan, di mana diduga meminta nomor kontak Shandy melalui pihak lain, setelah sebelumnya membuat unggahan yang merugikan nama baik Shandy dan produk MS Glow.

“Dari postingan-postingan terdakwa, sering disebut nominal , mulai Rp10 juta, Rp20 juta, sampai Rp1 miliar. Dugaan saya, memang arahnya untuk meminta agar bisa diam,” tambahnya.

Selain menyerang Shandy, juga diduga melakukan tindakan tidak menyenangkan terkait kondisi kehamilan Shandy pada lalu. Kini, bayi laki-laki Shandy telah lahir dengan .

ini juga menjadi sorotan di media . Sejumlah menunjukkan dukungan moral kepada Shandy Purnamasari. @indah_rosalia menulis, “Yang menghina mungkin gak tahu betapa besar pengorbanan ibu untuk -anaknya.” Sementara lain, @marwasda, menyebut, “ selucu ini kok dibully, semangat ya Ibu Jyab.”

didakwa dengan 45 ayat 4 Juncto 27A, atau 45 ayat 10 huruf A Juncto 27B huruf a KUHP tentang , dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara.

Sebelumnya, eksepsi yang diajukan kuasa hukum telah ditolak Majelis pada persidangan 18 .

Persidangan masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan lainnya di Kepanjen, .