Jakarta – Kabar Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah menetapkan nama-nama yang akan segera mengisi panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK ditepis pihak Istana.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, di menetapkan 9 anggota Pansel Dewas dan juga Capim KPK, Jokowi berpegang pada koridor peraturan perundang-undangan.
“Anggota Pansel KPK yang tersebut akan dipilih adalah tokoh-tokoh yang baik, yang mana memiliki integritas, juga yang mana memiliki concern pada pemberantasan korupsi,” kata Ari pada keterangan yang dimaksud diterima pada Jumat, 17 Mei 2024.
Jokowi membentuk panitia seleksi untuk menyaring pimpinan KPK periode berikutnya. Masa jabatan pimpinan KPK lalu Dewan Pengawas KPK yang tersebut semula akan berakhir pada 20 Desember 2023 diperpanjang hingga 20 Desember 2024.
Pansel bertugas menyeleksi para calon pimpinan KPK, sebelum diserahkan untuk Dewan Perwakilan Rakyat untuk melakukan tes uji kepatutan dan juga kelayakan atau fit and proper test. Usai mengecek Pasar Sentral Lacaria, Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Selasa, 14 Mei 2024, Jokowi menyatakan pansel KPK akan rampung pada Juni.
Namun, pada grup perpesanan belakangan muncul beberapa nama usulan anggota pansel KPK untuk Jokowi. Beberapa nama yang tersebut muncul adalah Rektor Institut Pertanian Bogor Arief Satria, Wakil Menteri Komunikasi lalu Informatika Nezar Patria, hingga Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang Yenti Garnasih.
Ketika dikonfirmasi mengenai nama-nama yang disebutkan Istana Kepresidenan belum menjawab tambahan lanjut. Ari, di pernyataan yang tersebut diterima pada Jumat, menjelaskan, nama-nama akan calon Pansel masih di langkah-langkah penggodokan.
Perhatian dari Tim Sipil
Rencana pembentukan pansel KPK juga mendapat perhatian kritis dari banyak pihak. Misalnya, sembilan eks komisioner KPK yang digunakan mengirimkan surat terhadap Presiden Jokowi mengenai usulan kriteria pansel capim juga dewas komisi antirasuah.
Kesembilan pemukim tersebut: Komisioner KPK 2003-2007 Erry Riyana Hardjapamekas, Komisioner KPK 2007-2011 Mochamad Jasin, Plt Komisioner KPK 2009 Achmad Santosa, Komisioner KPK 2010-2014 Busyro Muqoddas, serta Komisioner KPK 2011-2015 Adnan Pandu Praja. Kemudian, Komisioner KPK 2011-2015 Abraham Samad, Komisioner KPK 2015-2019 Laode M Syarif, Komisioner KPK 2015-2019 Basaria Panjaitan, juga Komisioner KPK 2015-2019 Saut Situmorang.
Mereka memohon figur-figur panitia seleksi bukan diisi oleh orang-orang problematik. “Sebab hal itu akan berimbas pada serangkaian penjaringan serta dapat berujung pada terpilihnya Komisioner juga Dewan Pengawas bermasalah,” kata 9 eks Komisioner pada surat tersebut, Sabtu, 18 Mei 2024.
Dalam surat tersebut, mereka itu juga menyoroti situasi pemberantasan korupsi di Tanah Air yang digunakan kian mengkhawatirkan. Merujuk temuan Transparency International, skor Skala Persepsi Korupsi tahun 2023 mengalami stagnasi pada bilangan bulat 34.
Pengurus Pusat Muhammadiyah sebelumnya juga bersurat pada Presiden Jokowi pada 13 Mei 2024. Muhammadiyah mengusulkan empat poin di pembentukan Pansel KPK. Pertama, memposisikan keterwakilan kepentingan penduduk secara rasional-proporsional di di Pansel KPK. Kedua, memverifikasi sikap pengharkatan berhadapan dengan prinsip keterbukaan, etika politik, lalu moralitas demokrasi.
Ketiga, merespons positif berhadapan dengan penilaian dan juga masukan warga yang dimaksud dengan mengganti calon yang dimaksud dengan calon lain yang digunakan selektif. Keempat, Pansel Pimpinan KPK 2024 adalah kesempatan emas untuk memulihkan citra KPK serta membangkitkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemberantasan korupsi.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyatakan Presiden Joko Widodo menghormati harapan lalu masukan dari seluruh elemen komunitas di pembentukan pansel Dewas kemudian Capim KPK.
DANIEL A. FAJRI | EKA YUDHA SAPUTRA
Artikel ini disadur dari Istana: Jokowi Masih Godok Pansel KPK, Belum Putuskan Nama-nama Anggota