UU No. 2 Tahun 2024 Tentang Daerah Khusus telah disahkan oleh , pasca pengesahan tersebut maka dapat dikatakan status sebagai Negara sudah berganti ke Nusantara. Proses ini tentu saja membawa dampak bagi  masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Untuk mengawal dan mengarahkan kota perlu kualitas yang mumpuni. Proses Pemilihan di akan dilakukan melalui proses langsung yang akan di gelar pada bulan november 2024.

Menurut Ardi Purnawan Sani yang menjabat sebagai Ketua Dewan Kota , yang di temui pada Kamis (16/5/24) menyatakan bahwa  ada 2 hal yang diperlukan oleh ke depan. Pertama  sosok yang mampu mengawal transformasi, dari menuju identitas baru nya sebagai sebuah kota. Selain itu harus ada dan kreatifitas dari nya untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan di , seperti Kemiskinan, , Banjir dan sebagainya.

Lebih lanjut yang menyelesaikan studi magister di ini  menambahkan, Selama ini hanya sibuk menata halaman depan saja. Seperti Thamrin-Sudirman, kawasan strategis yang ada di dan Proyek yang bisa dinilai belum menyelesaikan persoalan yang ada di . Kita perlu menyelesaikan persoalan yang ada di halaman belakang. Sebagai contoh kawasan Tanah Tinggi, adalah kawasan yang dekat dengan tetapi mayoritas warganya tinggal di perkampungan yang kumuh.

Kedua,  Menurut Ardi, perlu yang mampu selaras dengan . Mengingat salah satu yang harus diselesasikan adalah koordinasi antar daerah di aglomerasi sekitar meliputi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, , , Kota Bogor,Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten . Sembilan daerah disekitar ini akan dikoordinasikan kebijakannya dibawah kendali Wakil . Apabila para daerah yang berada di aglomerasi tidak selaras dengan pihak maka akan menghambat dan masyarakat dirugikan

Ardi Purnawan Sani/Foto : Suarajakarta.co