JakartaInsideCom – Kembali terlibat kontroversi, Nikita Mirzani resmi terjerat kasus dan menjadi tersangka.
Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap artis berinisial NM dan asistennya MS pada Selasa, 4 Maret 2025.
Proses penahanan berlangsung usai penyelidikan terhadap kasus pemerasan Nikita kepada pemilik klinik kecantikan Glafidsya Medika, Reza Gladys.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya memberikan konfirmasi terkait kabar penahanan tersebut.
“Penahanan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra selama 20 hari ke depan terjadi karena kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys.”
“Proses Pemeriksaan menghasilkan beberapa temuan alat bukti termasuk bukti transfer, rekaman percakapan, dan dokumen terkait pemerasan,” ujar Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Kabarnya kasus pemerasan terhadap korban bernilai hingga 4 milyar dengan jangka waktu 2 kali pengiriman.
Reza Gladys melakukan transfer awal senilai 2 milyar pada 14 November 2024 ke sebuah nomor rekening.
Kemudian pada keesokan hari 15 November, Reza Gladys kembali memberikan 2 milyar secara tunai.