JakartaInsideCom— Penyidik Kejaksaan Agung telah menyita perkebunan kelapa sawit seluas 37.000 hektare milik Grup di Indragiri Hulu (Inhu), , dalam penyelidikan atas dugaan pelanggaran dalam pengelolaannya. Namun, dari total luas yang disita tersebut, terungkap bahwa sekitar 1.500 hektare telah diserahkan kepada masyarakat Pangkalan Kasai melalui Koperasi Tani Rahmat Usaha pada tahun 2017.

Penyerahan ini dilakukan oleh manajemen Grup kepada Sekretaris (Sekda) Indragiri Hulu saat itu, Ir. Hendrizal M.Si, dengan agar masyarakat setempat dapat mengelola tersebut. Dokumen resmi penyerahan ini tercatat dalam bernomor Legal-PS/X/381/VIII/2017, dilengkapi dengan peta dan titik koordinat . Sekda Hendrizal bertugas mengoordinasikan penyerahan kepada masyarakat yang tergabung dalam Koperasi Tani Rahmat Usaha.

“Penyerahan kepada Sekda Hendrizal bertujuan agar beliau dapat menyalurkannya kepada masyarakat, khususnya yang tergabung dalam koperasi kami,” ujar Jamri, perwakilan dari Koperasi Tani Rahmat Usaha, kepada tim media dan di Jakarta.

Jamri Tumanggor menambahkan bahwa sejarah penyerahan ini memiliki akar panjang dan berawal dari perjanjian antara masyarakat dan . “ itu adalah hak masyarakat Pangkalan Kasai yang tergabung dalam koperasi kami. Pada 1998, ini pertama kali dibuka menjadi perkebunan kelapa sawit oleh PT KAT, yang kemudian diambil alih oleh Grup. Namun, saat itu masyarakat menolak menyerahkan mereka,” tutur Jamri.

Ketegangan pun sempat memuncak pada tahun 2000, ketika bentrokan terjadi antara warga dan pihak , menyebabkan sejumlah masyarakat mengalami cedera. “Banyak yang terluka, bahkan sampai patah tulang, karena bentrokan di tersebut. Mereka mempertahankan yang kini menjadi kebun kelapa sawit oleh Grup,” imbuh Jamri.

Penyerahan seluas 1.500 hektare ini difasilitasi dengan adanya resmi yang dikirimkan oleh Sekda Hendrizal atas nama Bupati Indragiri Hulu. bernomor 090/Distankar-bun/X/2017/3088 itu berisi rencana penyerahan kelapa sawit dengan pola KKPA (Kredit Koperasi Primer untuk Anggota) bagi masyarakat Pangkalan Kasai. ini ditujukan kepada perwakilan manajemen PT Palma Satu, Grup.

“Kami berharap penyerahan ini dapat menjadi langkah awal dalam memenuhi hak masyarakat Pangkalan Kasai, yang telah bertahun-tahun kehilangan akses terhadap mereka sendiri,” ujar Jamri.

Saat ini, perwakilan masyarakat Pangkalan Kasai melalui Jamri Tumanggor, salah satu ketua di Koperasi Tani Rahmat Usaha, sedang meminta keadilan kepada . Mereka berharap agar ini dapat direspons secara serius oleh pemerintah, khususnya di bawah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang baru yaitu Nusron Wahid.

“Kami mendukung pemerintah dalam memberantas mafia . Kami berharap dengan adanya baru di kementerian, hak-hak kami bisa dipulihkan dan ini bisa terselesaikan dengan adil,” ungkap Jamri Tumanggor.

Grup kini tengah didalami oleh Kejaksaan Agung, yang meneliti dugaan pelanggaran dalam pengelolaan serta proses penyerahan sebagian kepada Koperasi Tani Rahmat Usaha.

Jamri tumanggor dan team Kunjungan kejakarta.