JakartaInsideCom— Penyidik Kejaksaan Agung telah menyita perkebunan kelapa sawit seluas 37.000 hektare milik PT Duta Palma Grup di Indragiri Hulu (Inhu), Riau, dalam penyelidikan atas dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaannya. Namun, dari total luas yang disita tersebut, terungkap bahwa sekitar 1.500 hektare telah diserahkan kepada Pangkalan Kasai melalui Tani Rahmat Usaha pada tahun 2017.

Penyerahan ini dilakukan oleh manajemen PT Duta Palma Grup kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Indragiri Hulu saat itu, Ir. Hendrizal M.Si, dengan tujuan agar setempat dapat mengelola tersebut. Dokumen resmi penyerahan ini tercatat dalam bernomor Legal-PS/X/381/VIII/2017, dilengkapi dengan peta dan titik koordinat . Sekda Hendrizal bertugas mengoordinasikan penyerahan kepada yang tergabung dalam Tani Rahmat Usaha.

“Penyerahan kepada Sekda Hendrizal bertujuan agar beliau dapat menyalurkannya kepada , khususnya yang tergabung dalam kami,” ujar Jamri, perwakilan dari Tani Rahmat Usaha, kepada tim media dan hukum di .

Jamri Tumanggor menambahkan bahwa penyerahan ini memiliki akar panjang dan berawal dari perjanjian antara dan . “ itu adalah hak Pangkalan Kasai yang tergabung dalam kami. Pada 1998, ini pertama kali dibuka menjadi perkebunan kelapa sawit oleh PT KAT, yang kemudian diambil alih oleh PT Duta Palma Grup. Namun, saat itu menolak menyerahkan tanah mereka,” tutur Jamri.

Ketegangan pun sempat memuncak pada tahun 2000, ketika bentrokan terjadi antara warga dan pihak , menyebabkan sejumlah mengalami cedera. “Banyak yang terluka, bahkan sampai patah tulang, karena bentrokan di tersebut. Mereka mempertahankan tanah yang kini menjadi kebun kelapa sawit oleh PT Duta Palma Grup,” imbuh Jamri.

Penyerahan seluas 1.500 hektare ini difasilitasi dengan adanya resmi yang dikirimkan oleh Sekda Hendrizal atas nama Bupati Indragiri Hulu. bernomor 090/Distankar-bun/X/2017/3088 itu berisi rencana penyerahan kelapa sawit dengan pola KKPA ( Primer untuk Anggota) bagi Pangkalan Kasai. ini ditujukan kepada perwakilan manajemen PT Palma Satu, anak PT Duta Palma Grup.

“Kami berharap penyerahan ini dapat menjadi langkah awal dalam memenuhi hak Pangkalan Kasai, yang telah bertahun-tahun kehilangan akses terhadap tanah mereka sendiri,” ujar Jamri.

Saat ini, perwakilan Pangkalan Kasai melalui Jamri Tumanggor, salah satu ketua di Tani Rahmat Usaha, sedang meminta keadilan kepada . Mereka berharap agar kasus ini dapat direspons secara serius oleh pemerintah, khususnya di bawah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang baru yaitu Nusron Wahid.

“Kami mendukung program pemerintah dalam memberantas mafia tanah. Kami berharap dengan adanya baru di kementerian, hak-hak kami bisa dipulihkan dan kasus tanah ini bisa terselesaikan dengan adil,” ungkap Jamri Tumanggor.

Kasus PT Duta Palma Grup kini tengah didalami oleh Kejaksaan Agung, yang meneliti dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan serta proses penyerahan sebagian kepada Tani Rahmat Usaha.

Jamri tumanggor dan team Kunjungan kejakarta.