JakartaInsideCom— Penyidik telah menyita perkebunan kelapa sawit seluas 37.000 hektare milik Grup di Indragiri Hulu (Inhu), , dalam penyelidikan atas dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaannya. Namun, dari total luas yang disita tersebut, terungkap bahwa sekitar 1.500 hektare telah diserahkan kepada masyarakat Pangkalan Kasai melalui Tani Rahmat pada tahun 2017.

Penyerahan ini dilakukan oleh manajemen Grup kepada Sekretaris (Sekda) Indragiri Hulu saat itu, Ir. Hendrizal M.Si, dengan tujuan agar masyarakat setempat dapat mengelola tersebut. Dokumen resmi penyerahan ini tercatat dalam bernomor Legal-PS/X/381/VIII/2017, dilengkapi dengan peta lokasi dan titik koordinat . Sekda Hendrizal bertugas mengoordinasikan penyerahan kepada masyarakat yang tergabung dalam Tani Rahmat .

“Penyerahan kepada Sekda Hendrizal bertujuan agar beliau dapat menyalurkannya kepada masyarakat, khususnya yang tergabung dalam kami,” ujar Jamri, perwakilan dari Tani Rahmat , kepada tim media dan hukum di Jakarta.

Jamri Tumanggor menambahkan bahwa sejarah penyerahan ini memiliki akar panjang dan berawal dari perjanjian antara masyarakat dan perusahaan. “ itu adalah hak masyarakat Pangkalan Kasai yang tergabung dalam kami. Pada 1998, ini pertama kali dibuka menjadi perkebunan kelapa sawit oleh PT KAT, yang kemudian diambil alih oleh Grup. Namun, saat itu masyarakat menolak menyerahkan tanah mereka,” tutur Jamri.

Ketegangan pun sempat memuncak pada tahun 2000, ketika bentrokan terjadi antara warga dan pihak perusahaan, menyebabkan sejumlah masyarakat mengalami cedera. “Banyak yang terluka, bahkan sampai patah tulang, karena bentrokan di lokasi tersebut. Mereka mempertahankan tanah yang kini menjadi kebun kelapa sawit oleh Grup,” imbuh Jamri.

Penyerahan seluas 1.500 hektare ini difasilitasi dengan adanya resmi yang dikirimkan oleh Sekda Hendrizal atas nama Bupati Indragiri Hulu. bernomor 090/Distankar-bun/X/2017/3088 itu berisi penyerahan kelapa sawit dengan pola KKPA (Kredit Primer untuk Anggota) bagi masyarakat Pangkalan Kasai. ini ditujukan kepada perwakilan manajemen PT Palma Satu, perusahaan Grup.

“Kami berharap penyerahan ini dapat menjadi langkah awal dalam memenuhi hak masyarakat Pangkalan Kasai, yang telah bertahun-tahun kehilangan akses terhadap tanah mereka sendiri,” ujar Jamri.

Saat ini, perwakilan masyarakat Pangkalan Kasai melalui Jamri Tumanggor, salah satu ketua di Tani Rahmat , sedang meminta keadilan kepada . Mereka berharap agar ini dapat direspons secara serius oleh pemerintah, khususnya di bawah kepemimpinan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan yang baru yaitu Nusron Wahid.

“Kami mendukung program pemerintah dalam memberantas mafia tanah. Kami berharap dengan adanya kepemimpinan baru di kementerian, hak-hak kami bisa dipulihkan dan tanah ini bisa terselesaikan dengan adil,” ungkap Jamri Tumanggor.

Grup kini tengah didalami oleh , yang meneliti dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan serta proses penyerahan sebagian kepada Tani Rahmat .

Jamri tumanggor dan team Kunjungan kejakarta.