dan Informatika menyampaikan pihaknya telah melakukan “take down” terhadap 51 konten selama masa kampanye Pemilihan Umum () 2024 sejak 28 November hingga 11 Januari 2024.

Selain itu, Kementerian Kominfo juga telah menerbitkan 175 klarifikasi atas kabar bohong mengenai selama masa kampanye tersebut. 

“Selama masa kampanye 2024 sejak 28 November hingga 11 Januari 2024, Kementerian Kominfo telah melakukan take down terhadap 51 konten terkait serta menerbitkan sekitar 175 klarifikasi atas mengenai ,” kata dalam rilis , Sabtu.

Pernyataan tersebut disampaikannya usai acara diskusi Demi Cerdas Memilih di Batam, Kepulauan , Jumat (12/1).

menyatakan konten yang beredar selama masa kampanye 2024 tidak sebanyak pada 2019. Meskipun demikian, dia menegaskan bahwa tetap menjadi ancaman bagi keberlangsungan demokrasi di .

menjelaskan bahwa Kementerian Kominfo memiliki peran untuk menyebarluaskan informasi mengenai dan menjaga ruang agar demokrasi tetap berkualitas. Menurutnya, upaya tersebut diperkuat melalui sama dengan penyelenggara .

“Selain melakukan upaya penanggulangan konten dan literasi , kami bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas sebagai wujud dukungan terhadap penyelenggaraan ,” ujarnya.

mengatakan bahwa Kementerian Kominfo telah menandatangani sejumlah nota kesepahaman terkait pemanfaatan informasi dalam pelaksanaan dan pengawasan penyelenggaraan melalui pemanfaatan informasi dan .

Salah satunya perjanjian sama yang dilaksanakan antara Direktorat Jenderal Informatika Kementerian Kominfo dengan dan Dewan Kehormatan Penyelenggara (DKPP) terkait pengawasan penyelenggaraan .

“Karena itu, melalui pemanfaatan informasi dan pemeliharaan serta pemanfaatan elektronik, dengan memberikan panduan serta kode etik,” kata dia

dan Informatika memberi sambutan dalam acara diskusi Demi Cerdas Memilih di Batam, Kepulauan , Jumat (12/1/2024). ANTARA/HO-/.