JakartaInside.Com–Seorang preman berinisial KT (28) mengamuk dan menyerang pemilik warung kelontong di Jalan HOS Cokroaminoto, Ciledug, Kota Tangerang.
Insiden ini terjadi setelah korban menolak memberikan minuman kaleng yang diminta pelaku untuk dicampur dengan minuman keras.
Kapolsek Ciledug, Kompol Ubaidillah, mengungkapkan bahwa KT berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Ciracas, Jakarta Timur, pada Selasa (25/2), setelah polisi menerima laporan kejadian tersebut.
“Pelaku berhasil kami amankan di daerah Ciracas setelah kejadian ini dilaporkan ke Polsek Ciledug,” ujar Ubaidillah.
Aksi brutal yang terjadi pada Minggu (23/2) itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Saat kejadian, KT tiba-tiba menyerang korban dengan senjata tajam (sajam) saat korban tengah melayani pelanggan.
Tak berhenti di situ, KT juga menyerang istri korban dengan mengayunkan sajam ke arahnya. Korban yang berusaha melindungi sang istri justru dicekik, dibanting, lalu ditusuk di bagian kepala dan badan hingga bersimbah darah. Istri korban pun menjerit histeris menyaksikan kejadian itu.
Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Sari Asih, Ciledug, untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, KT langsung kabur meninggalkan lokasi setelah aksinya.
Kini, KT harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.
“Kami bergerak cepat, dan alhamdulillah, pelaku berhasil kami tangkap,” tutup Ubaidillah.