JakartaInside.Com–Polemik Revisi () kembali menjadi sorotan . Salah satu isu utama yang menuai perhatian adalah kekhawatiran sejumlah pihak terkait potensi kembalinya Dwifungsi atau dominasi atas sipil.

Dewan Perwakilan Rakyat () RI dan telah merampungkan pembahasan revisi Nomor 34 Tahun 2004 tentang dalam beberapa terakhir.

Dalam revisi tersebut, terdapat sejumlah substansial yang mencakup perpanjangan usia dinas keprajuritan, penambahan jumlah kementerian/lembaga yang dapat diisi prajurit aktif menjadi 15 , serta ketentuan terkait tugas dalam operasi selain .

Adapun empat utama yang direvisi meliputi 3 mengenai kedudukan , 7 ayat (2) terkait tugas operasi selain , 53 yang mengatur batas usia prajurit, serta ketentuan penempatan prajurit aktif di sejumlah kementerian/lembaga.

Mantan Koordinator , , dan (), , menilai hasil cukup baik bagi tata . Hal itu disampaikan Mahfud melalui kanal Official.

yang sudah disepakati ini menurut saya hasilnya lumayan. Lumayan bagi tata , tidak terlalu ada yang mengganggu,” ujar Mahfud.

Ia menilai, keterlibatan sipil dan dalam mengawal pembahasan telah memberikan pengaruh signifikan, sehingga draf yang sebelumnya dinilai eksesif berhasil disaring kembali.