JAKARTA – Menteri Koordinator Area Politik Hukum serta Ketenteraman (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menanggapi perihal kejadian penganiayaan warga Papua oleh oknum TNI dalam Papua.
Menko Polhukam mengungkapkan, pasca mendengar berita tersebut, pihaknya segera memanggil Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto untuk segera menginvestigasi persoalan hukum penganiayaan tersebut.
“Saya telah panggil Panglima TNI untuk dilaksanakan investigasi. Kemudian kalau memang benar terbukti segera dikerjakan tindakan hukum, sesuai dengan aksi yang dibuat oleh prajurit yang dimaksud seperti gambar (video) yang digunakan telah beredar pada waktu ini,” kata Hadi di Kantor Menko Polhukam, DKI Jakarta Pusat, Mulai Pekan (25/3/2024).
Hadi memastikan, Panglima TNI juga juga Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) proaktif untuk mengusut tuntas tindakan hukum penganiayaan pemukim Papua oleh oknum TNI itu.
“Itu telah dilakukan, kita tunggu belaka hasilnya. Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Darat telah proaktif untuk menindak prajuritnya yang mana bersalah ketika melakukan tugas,” pungkas Hadi.
Di sisi lain, Pangdam XVII/Cendrawasih, Mayjen TNI Izak Pangemanan memohon maaf menghadapi aksi kekerasan terhadap salah satu warga Papua yang digunakan diidentifikasi sebagai Grup Kriminal Bersenjata (KKB) Definus Kogoya yang tersebut popular videonya pada media sosial.
Hal yang disebutkan ia ungkapkan pada waktu konferensi pers dijalankan di Subden Denma Mabes TNI, Jalan Medan Merdeka Barat, Ibukota Pusat, pada Mulai Pekan (25/3/2024).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar dan juga Kepala Dinas Penerangan AD (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi juga turut mendampingi serta memberi keterangan terhadap awak media.
Izak menjelaskan, oknum prajurit yang disebutkan merupakan anggota Yonif Raider 300/Brajawijaya yang digunakan bertugas di Satuan Tindakan Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) pada Papua sejak 3 April 2023.
Dugaan penganiayaan berjalan pada waktu prajurit TNI menangkap anggota KKB di dalam Papua bernama Definus Kogoya dalam Pos Gome, Daerah Puncak, Provinsi Papua Tengah pada 3 Februari 2024 lalu.
“Kemarin ramai video tentang aksi kekerasan yang mana diwujudkan oleh oknum prajurit TNI, kami sangat menyayangkan ini terjadi. Ini adalah tidaklah boleh muncul di upaya kami menyelesaikan hambatan Papua dengan pendekatan yang benar,” ujar Izak.
Artikel ini disadur dari Menko Polhukam soal Penganiayaan Orang Papua: Sudah Panggil Panglima TNI untuk Investigasi