Meskipun merupakan situs bersejarah, monumen ini tidak dibuka untuk umum secara bebas. Suardin mengimbau pengunjung untuk mendapatkan izin terlebih dahulu.
“Harus bersurat ke Dinas Kebudayaan Tangerang Selatan dan pihak Kodim 0506 Tangerang sebelum mengadakan kegiatan di sini,” tegasnya.
Monumen Palagan Lengkong adalah saksi sejarah perjuangan para Taruna dalam mempertahankan kemerdekaan.
Jika ingin mengunjunginya, pastikan mengikuti prosedur yang berlaku agar tetap menghormati nilai sejarah yang terkandung di dalamnya.