Pasangan bakal calon -wakil dari jalur perseorangan, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, kembali memiliki peluang untuk maju dalam Pemilihan Daerah (Pilkada) setelah Badan Pengawas Pemilu () mengabulkan gugatan mereka. Jika mereka berhasil melewati proses verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) , Dharma-Kun berpotensi menjadi penantang , yang telah diusung sebagai calon (cagub) oleh Koalisi Maju (KIM).

Perjuangan Dharma-Kun dalam

yang ditempuh oleh Dharma-Kun untuk bisa bertarung dalam tidaklah mudah. Pada tahap awal, pasangan ini, sebagai satu-satunya bakal calon dari jalur perseorangan, telah menyerahkan syarat dukungan minimal sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pilkada. Namun, KPU menyatakan bahwa jumlah dukungan yang mereka serahkan masih kurang dari yang dipersyaratkan.

Berdasarkan 41 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, calon perseorangan di harus mendapatkan dukungan minimal 7,5 persen dari total penduduk yang terdaftar dalam daftar pemilih. Ini berarti Dharma-Kun memerlukan dukungan minimal dari 618.968 pemilih. Namun, dukungan yang mereka ajukan hanya memenuhi kurang dari 50 persen dari syarat tersebut.

KPU memberikan waktu tambahan lima hari bagi Dharma-Kun untuk memperbaiki kekurangan berkas dukungan pemilih. Pada tenggat waktu yang ditetapkan, yaitu Jumat, 7 Juni 2024, Dharma-Kun berhasil menyerahkan tambahan dukungan. Namun, setelah dilakukan verifikasi administrasi, dari total 1.229.777 dukungan yang diserahkan, hanya 447.469 yang dinyatakan memenuhi syarat.

Dalam rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU pada 2 Juni 2024, pasangan Dharma-Kun dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) untuk maju dari jalur perseorangan. Pada saat itu, harapan pasangan ini untuk bisa bertarung di hampir saja pupus.

Keputusan dan Peluang Baru bagi Dharma-Kun

Tidak ingin menyerah, Dharma-Kun mengajukan proses verifikasi syarat administrasi pencalonan ke . Setelah melalui dua kali mediasi dengan KPU , akhirnya memberikan kesempatan bagi Dharma-Kun untuk memperbaiki data dukungan yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat sebanyak 505.924 dukungan.

Dengan tenggat waktu yang sangat singkat, yakni hanya 1 x 24 jam, Dharma-Kun berhasil memenuhi persyaratan tersebut pada 28 Juli 2024. Setelah proses verifikasi administrasi tambahan yang dilakukan oleh KPU hingga 1 Agustus 2024, pasangan ini dinyatakan lolos ke tahap verifikasi faktual, dengan 826.766 dukungan yang telah memenuhi syarat administrasi.

Menurut anggota KPU , Dody Wijaya, saat ini proses verifikasi faktual terhadap dukungan calon perseorangan sedang berlangsung di lapangan. Petugas verifikator akan memeriksa keabsahan identitas pendukung dan memastikan kebenaran dukungan mereka kepada Dharma-Kun melalui sensus, di mana mereka akan menemui pendukung secara langsung di tempat tinggal atau lokasi lain yang disepakati.

Dharma-Kun sebagai Penantang

Jika Dharma-Kun lolos dari seluruh tahapan verifikasi, mereka berpotensi menjadi satu-satunya penantang serius bagi di . sendiri telah diusung sebagai cagub oleh KIM, sebuah koalisi partai pendukung Presiden-Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Rakabuming Raka. KIM juga berupaya mengajak partai lain di luar koalisi untuk bergabung, yang bisa mempersempit ruang gerak calon independen seperti Dharma-Kun.

Sejauh ini, PDI-P, PKB dan belum secara resmi mendukung cagub tertentu di namun PKB dan sudah memberi aba-aba akan bergabung dengan koalisi pendukung , sementara PKS telah resmi mengalihkan dukungannya dari Baswedan ke Ridwan Kamil dengan mengajukan Suswono sebagai calon wakil yang akan mendampingi Ridwan Kamil sebagai calon gubernurnya. Dampak dari keputusan PKS tersebut jelas memuncuklan potensi bahwa KIM akan menjadi menjadi kenyataan, sebuah aliansi yang lebih besar, akan terbentuk dan hanya menyisakan Ridwan Kamil sebagai calon tunggal dari partai .

Dalam skenario seperti itu, perjuangan Dharma-Kun diprediksi akan sangat berat. Mereka harus melawan kekuatan infrastruktur yang jauh lebih kuat. Sehingga memunculkan opini bahwa Dharma-Kun hanyalah pasangan boneka yang dipasang untuk melawan Ridwan Kamil – Suswono.

Dengan demikian, jika Dharma-Kun berhasil lolos verifikasi, mereka masih harus menghadapi besar untuk mengimbangi kekuatan partai yang lebih mapan. Dalam ini, 2024 mungkin akan menyerupai Pilkada Surakarta 2020, di mana calon independen hanya menjadi pesaing formalitas bagi calon yang diusung seluruh partai .

Secara keseluruhan, meski Dharma-Kun menghadapi banyak rintangan, mereka masih memiliki peluang, meski tipis, untuk menjadi penantang Ridwan Kamil. Apapun hasilnya, kontestasi ini akan menjadi bagian penting dari dinamika dan secara keseluruhan.