Pasangan bakal calon gubernur-wakil gubernur dari jalur perseorangan, dan Kun Wardana, kembali memiliki peluang untuk maju dalam Pemilihan Kepala (Pilkada) setelah Badan Pengawas (Bawaslu) mengabulkan gugatan mereka. Jika mereka berhasil melewati proses verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) , Dharma-Kun berpotensi menjadi penantang , yang telah diusung sebagai calon gubernur (cagub) oleh ().

Perjuangan Dharma-Kun dalam Pilkada

Jalan yang ditempuh oleh Dharma-Kun untuk bisa bertarung dalam Pilkada tidaklah mudah. Pada tahap awal, pasangan ini, sebagai satu-satunya bakal calon dari jalur perseorangan, telah menyerahkan dukungan minimal sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pilkada. Namun, KPU menyatakan bahwa jumlah dukungan yang mereka serahkan masih kurang dari yang dipersyaratkan.

Berdasarkan Pasal 41 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, calon perseorangan di harus mendapatkan dukungan minimal 7,5 persen dari total penduduk yang terdaftar dalam daftar pemilih. Ini berarti Dharma-Kun memerlukan dukungan minimal dari 618.968 pemilih. Namun, dukungan yang mereka ajukan hanya memenuhi kurang dari 50 persen dari tersebut.

KPU memberikan tambahan lima hari bagi Dharma-Kun untuk memperbaiki kekurangan berkas dukungan pemilih. Pada tenggat yang ditetapkan, yaitu Jumat, 7 Juni 2024, Dharma-Kun berhasil menyerahkan tambahan dukungan. Namun, setelah dilakukan verifikasi administrasi, dari total 1.229.777 dukungan yang diserahkan, hanya 447.469 yang dinyatakan memenuhi .

Dalam rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU pada 2 Juni 2024, pasangan Dharma-Kun dinyatakan belum memenuhi (BMS) untuk maju dari jalur perseorangan. Pada saat itu, harapan pasangan ini untuk bisa bertarung di Pilkada hampir saja pupus.

Keputusan Bawaslu dan Peluang Baru bagi Dharma-Kun

Tidak ingin menyerah, Dharma-Kun mengajukan sengketa proses verifikasi administrasi pencalonan ke . Setelah melalui dua kali mediasi dengan KPU , Bawaslu akhirnya memberikan kesempatan bagi Dharma-Kun untuk memperbaiki data dukungan yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi sebanyak 505.924 dukungan.

Dengan tenggat yang sangat singkat, yakni hanya 1 x 24 jam, Dharma-Kun berhasil memenuhi persyaratan tersebut pada 28 Juli 2024. Setelah proses verifikasi administrasi tambahan yang dilakukan oleh KPU hingga 1 Agustus 2024, pasangan ini dinyatakan lolos ke tahap verifikasi faktual, dengan 826.766 dukungan yang telah memenuhi administrasi.

Menurut anggota KPU , Dody Wijaya, saat ini proses verifikasi faktual terhadap dukungan calon perseorangan sedang berlangsung di lapangan. Petugas verifikator akan memeriksa keabsahan identitas pendukung dan memastikan kebenaran dukungan mereka kepada Dharma-Kun melalui metode sensus, di mana mereka akan menemui pendukung secara langsung di tempat tinggal atau lokasi lain yang disepakati.

Dharma-Kun sebagai Penantang

Jika Dharma-Kun lolos dari seluruh tahapan verifikasi, mereka berpotensi menjadi satu-satunya penantang serius bagi di Pilgub . sendiri telah diusung sebagai cagub oleh KIM, sebuah koalisi partai politik pendukung Presiden-Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan . KIM juga berupaya mengajak partai lain di luar koalisi untuk bergabung, yang bisa mempersempit ruang gerak calon independen seperti Dharma-Kun.

Sejauh ini, PDI-P, dan belum secara resmi mendukung cagub tertentu di Pilkada namun dan sudah memberi aba-aba akan bergabung dengan koalisi pendukung , sementara PKS telah resmi mengalihkan dukungannya dari ke dengan mengajukan sebagai calon wakil gubernur yang akan mendampingi sebagai calon gubernurnya. Dampak dari keputusan PKS tersebut jelas memuncuklan potensi bahwa KIM akan menjadi KIM plus menjadi kenyataan, sebuah aliansi yang lebih besar, akan terbentuk dan hanya menyisakan sebagai calon tunggal dari partai politik.

Dalam skenario seperti itu, perjuangan Dharma-Kun diprediksi akan sangat berat. Mereka harus melawan kekuatan infrastruktur politik yang jauh lebih kuat. Sehingga memunculkan opini bahwa Dharma-Kun hanyalah pasangan boneka yang dipasang untuk melawan .

Dengan demikian, jika Dharma-Kun berhasil lolos verifikasi, mereka masih harus menghadapi tantangan besar untuk mengimbangi kekuatan partai politik yang lebih mapan. Dalam ini, Pilkada 2024 mungkin akan menyerupai Pilkada Surakarta 2020, di mana calon independen hanya menjadi pesaing formalitas bagi calon yang diusung seluruh partai politik.

Secara keseluruhan, meski Dharma-Kun menghadapi banyak rintangan, mereka masih memiliki peluang, meski tipis, untuk menjadi penantang . Apapun hasilnya, kontestasi ini akan menjadi bagian penting dari dinamika politik dan Indonesia secara keseluruhan.