jakartainside.com –

() tengah memantau dengan ketat kondisi dan risikonya terhadap lembaga jasa .  

Wakil Ketua Dewan Komisioner  mengatakan otoritas terus cermati dampak kenaikan yield  utang dalam upaya menjaga ketahanan atas fluktuasi. “LJK harus monitor erat ,” katanya dalam konferensi Rapat Dewan Komisioner September , Senin (9/10/).

Terkait hal tersebut, OJK saat ini telah menerbitkan POJK 17 Nomir 23 Tentang Tata Kelola Umum. Mirza mengatakan POJK ini diterbitkan dalam upaya memperkuat fundamental untuk dapat berkembah secara serta berkelanjutan. 

Selain itu, di sektor , OJK tengah mengkaji untuk mengelompokkan  berdasarkan tingkat permodalan yang mana yang disebut dimilikii. Kerangka ini nantinya dapat diimplementasikan secara tambahan besar proposional, serta penyelarasan tingkat kompleksitas dengan permodalan.

Kendati demikian, OJK mengungkapkan sektor jasa berada pada kondisi yang dimaksud mana stabil di area tempat tengah era suku tinggi dalam periode yang digunakan dimaksud panjang atau higher for longer.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan adanya divergensi . Di , masih tinggi sehingga otoritas moneter Negeri Paman Sam menaikkan suku kembali. Kendati meningkat, juga mengisyaratkan kenaikkan sudah mencapai puncaknya.

Sementara itu, Mahendra melihat pemulihan sektor sektor belum sesuai dengan ekspektasi. “ masih pada area level , ini meningkatkan kecemasan ,” ungkapnya.

Kekhawatiran ini juga ditambah oleh terbatasnya insentif fiskal lalu moneter . Di sisi lain, kenaikan imbal hasil utang lalu penguatan .

Di dalam negeri, OJK melihat kondisi masih terkendali. domestik masih sesuai ekspektasi . Kondisi ini memicu tekanan outflow.

Sektor korporasi, kata Mahendra, masih baik. Hal ini ditopang oleh Purchasing Managers’ Index RI yang mana mana berada di dalam dalam zona ekspansif lalu neraca perdagangan yang mana mencatatkan surplus.


Sumber CNBC

by Jakarta Inside