– Asisten Intelijen (Asintel) Komandan Pasukan sepak Pengamanan (Danpaspampres) Kolonel Kav Herman Taryaman memberikan penjelasan mengenai orang berambut cepak serta berbaju yang dimaksud diamankan ketika merangsek menghampiri (). Situasi itu berlangsung pada melakukan kunjungan ke Badan Umum (BLUD) Konawe di dalam Konawe, Provinsi pada Selasa (14/5/2024).

Herman Taryaman mengemukakan berhasil mengamankan seseorang pada pada menyampaikan keterang . Herman mengungkapkan bahwa protokol pengamanan yang disebutkan sudah pernah sesuai dengan (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang terkait tugas pokok di pengamanan VVIP.

“Dalam hal ini tugas pokok sesuai dengan aturan di berhadapan dengan serta SOP (standar operasional , red) yang dimiliki yaitu melaksanakan tugas pengamanan fisik jarak dekat terhadap kemungkinan ancaman yang tersebut dapat membahayakan objek VVIP,” kata Herman di keterangannya, Selasa (14/5/2024).

Herman menjelaskan bahwa dengan adanya tindakan seseorang yang tersebut mencoba mendekat ke objek VVIP, anggota dengan segera mengamankan dengan menjauhkan warga yang dimaksud dari objek VVIP. Hal itu direalisasikan untuk menjauhi terjadinya hal-hal yang tersebut tidak ada diinginkan.

Objek VVIP yang tersebut dimaksud adalah . “Dalam tindakan menjauhkan khalayak yang disebutkan ke berhadapan dengan dilaksanakan oleh pengawal (Walpri), pada mana Walpri ini merupakan anggota yang dimaksud selalu berada terdekat dengan Bapak ,” tutur Herman.

Herman menegaskan bahwa penerobos yang dimaksud ketika ini telah terjadi diserahkan pada pihak setempat. “Orang yang mencoba mendekat dalam berhadapan dengan sudah ada diserahkan terhadap untuk didalami terkait motif pada mencoba menerobos mendekat terhadap objek VVIP,” pungkasnya.

ini disadur dari Paspampres Buka Suara soal Pria Cepak Berbatik Diamankan saat Merangsek Hampiri Jokowi