JakartaInsideCom – Himpunan Islam Koordinator Komisariat ( Koorkom UNJ) melakukan unjuk rasa penyampaian pendapat di depan (KPK) pada hari Kamis, 8 Agustus 2024.

Dalam aksinya Koorkom UNJ meminta KPK untuk mengusut tuntas dugaan skandal 2024.

Berdasarkan rilis yang dikeluarkan dari Koorkom UNJ, pada 2024 terdapat beberapa indikasi skandal penyelewengan penggunaan yang dilakukan oleh . Andra sebagai Ketua Umum Koorkom UNJ sekaligus sebagai koordinator aksi menyatakan

“KPK selaku lembaga anti rasuah di harus segera mengusut terkait tahun 2024 yang dilaksanakan oleh . Sebab hal tersebut telah mencemarkan penyelenggaraan salah satu ibadah umat yang cukup sakral”

Indikasi penyalahgunaan tercuat setelah dibentuk pansus yang melakukan yang merupakan hak sebagaimana diatur dalam Pasal 199 UU No. 2 Tahun 2018 tentang Kedua atas UU No.17 Tahun 2014 tentang , , DPD, (MD3). Pansus dibentuk untuk mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pemerintah.

Selain itu Koorkom UNJ juga menyayangkan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terkhusus Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf sebagai untuk menyerang dirinya secara personal.

“PBNU adalah ormas besar yang kami cintai, jangan sampai dijadikan centeng pelindung bobroknya penyelenggaraan ” tutur Andra selaku Koorlap Aksi.

Dalam menyampaikan pendapatnya Andra menambahkan “ penyelewengan tahun 2024 merupakan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh yang saat ini dipimpin oleh . Yaqut sebagai kader Nahdlatul Ulama sekaligus adik dari pimpinan PBNU Yahya Cholil Staquf haruslah dapat menjaga marwah dan PBNU dalam menjalankan tugasnya. Akan tetapi fenomena yang terjadi baik Yaqut Cholil maupun Yahya Cholil saling menutup dan melindungi satu sama lain, bukan terbuka dan membantu menyelesaikan yang terjadi terkait tahun 2024.”

Sebagai penutup Koorkom UNJ menyatakan akan terus melakukan aksinya sampai KPK mengusut tuntas indikasi penyelewengan tahun 2024 yang terjadi di serta menangkap dan memeriksa seluruh pihak yang terlibat tanpa memandang dari kelompok mana pihak-pihak yang terindikasi tersebut berasal.