JakartaInsideCom – Himpunan Mahasiswa Islam Koordinator Komisariat Universitas Negeri Jakarta (HMI Koorkom UNJ) melakukan unjuk rasa penyampaian pendapat di depan gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Kamis, 8 Agustus 2024.
Dalam aksinya HMI Koorkom UNJ meminta KPK untuk mengusut tuntas dugaan skandal kuota haji 2024.
Berdasarkan rilis yang dikeluarkan dari HMI Koorkom UNJ, pada kuota haji 2024 terdapat beberapa indikasi skandal penyelewengan penggunaan kuota haji yang dilakukan oleh Kementerian Agama. Andra sebagai Ketua Umum HMI Koorkom UNJ sekaligus sebagai koordinator aksi menyatakan
“KPK selaku lembaga anti rasuah di Indonesia harus segera mengusut masalah terkait kuota haji tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama. Sebab hal tersebut telah mencemarkan penyelenggaraan salah satu ibadah umat muslim yang cukup sakral”
Indikasi penyalahgunaan kuota haji tercuat setelah dibentuk pansus yang melakukan hak angket yang merupakan hak DPR sebagaimana diatur dalam Pasal 199 UU No. 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas UU No.17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3). Pansus Hak Angket dibentuk untuk mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pemerintah.
Selain itu HMI Koorkom UNJ juga menyayangkan sikap dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terkhusus Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf sebagai usaha untuk menyerang dirinya secara personal.
“PBNU adalah ormas besar yang kami cintai, jangan sampai dijadikan centeng pelindung bobroknya penyelenggaraan haji kementerian agama” tutur Andra selaku Koorlap Aksi.
Dalam menyampaikan pendapatnya Andra menambahkan “Kasus penyelewengan kuota haji tahun 2024 merupakan masalah penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh Kementerian Agama yang saat ini dipimpin oleh Yaqut Cholil Qoumas. Yaqut sebagai kader Nahdlatul Ulama sekaligus adik dari pimpinan PBNU Yahya Cholil Staquf haruslah dapat menjaga marwah Kementerian Agama dan PBNU dalam menjalankan tugasnya. Akan tetapi fenomena yang terjadi baik Yaqut Cholil maupun Yahya Cholil saling menutup dan melindungi satu sama lain, bukan terbuka dan membantu menyelesaikan masalah yang terjadi terkait kuota haji tahun 2024.”
Sebagai penutup HMI Koorkom UNJ menyatakan akan terus melakukan aksinya sampai KPK mengusut tuntas indikasi penyelewengan kuota haji tahun 2024 yang terjadi di Kementerian Agama serta menangkap dan memeriksa seluruh pihak yang terlibat tanpa memandang dari kelompok mana pihak-pihak yang terindikasi tersebut berasal.