Menurut , untuk menghilangkan semua anggapan tersebut, hal yang perlu dilakukan adalah membuktikan melalui perjuangan para kader PDI Perjuangan di berbagai sektor yang terus berupaya melayani rakyat di lapangan.

“Buat saya mari semua kader PDI Perjuangan berjuang untuk menunjukkan,” kata dia.

Menurut jadwal yang ditetapkan oleh , pasangan calon dan wakil akan dimulai pada tanggal 19 Oktober dan berlangsung hingga tanggal 25 November .

Menurut ketentuan dalam Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU ), pasangan calon dan wakil harus diusulkan oleh partai atau gabungan partai yang menjadi peserta , asalkan mereka memenuhi persyaratan untuk meraih setidaknya 20 persen dari jumlah kursi atau mendapatkan 25 persen dari total sah secara pada pemilihan sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di , sehingga pasangan calon dan wakil pada 2024 harus memperoleh dukungan minimal 115 kursi di RI. Alternatif lainnya adalah pasangan calon tersebut dapat diusung oleh partai atau gabungan partai yang ikut serta dalam 2019 dengan jumlah sah minimal sebesar 34.992.703 .