Jakarta – Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran Komisi Pemilihan Umum () serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada yang sedang bergulir ke atau

Ray mengutarakan anggota hakim telah terjadi meluapkan kejengkelan terhadap oleh sebab itu dianggap tak kritis menghadapi sidang perselisihan hasil pemilihan umum alias PHPU. Kejengkelan ini, kata dia, juga pernah ditunjukan oleh untuk Bawaslu yang dimaksud dianggap terlalu pasif di mengawasi .

Pada Kamis, 2 Mei kemarin, hakim konstitusi Arief Hidayat sempat menegur dikarenakan tidaklah ada komisioner yang dimaksud datang pada sidang . Arief bahkan mengatakan tiada serius.

Menurut catatan Tempo, pada sidang sengketa Senin, 1 lalu, Arief juga menegur Bawaslu. Hakim ini menyimpulkan Bawaslu berperan pasif di pengawasan pemilihan umum .

“Apa yang mana terjadi tidaklah terlalu mengherankan,” ujar Ray di pernyataan resminya pada Sabtu, 4 Mei .

Dia menuturkan, entah telah berapa kali serta Bawaslu diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara pemilihan raya atau DKPP. Pengaduan ini entah sebab kelalaian maupun dugaan pelanggaran etik lainnya. 

“Dari di lokasi ini semata terlihat, juga Bawaslu seperti tak peduli pada pandangan orang,” ucap Ray.

Menurut dia, ada tiga persoalan pendorong maupun Bawaslu seperti bukan memprioritaskan sengketa dalam . Pertama, kata Ray Rangkuti, nama serta wibawa jarak jauh merosot dalam mata

Ini khususnya setelahnya mengeluarkan putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden lalu calon perwakilan presiden. Putusan ini berubah jadi pembuka bagi calon perwakilan presiden terpilih Rakabuming Raka untuk melaju di 2024.

Selain itu, putusan 90 mendapatkan kritik dari beragam elemen . Ketua sebelumnya Anwar Usman juga diberhentikan oleh Majelis Kehormatan (MKMK) akibat putusan ini.

“Di luar itu, minimnya terobosan putusan yang tersebut dibuat oleh , menjadikan kurang melirik sebagai institusi yang dimaksud memberi penguatan bagi kualitas demokrasi ,” ujar Ray.

Kedua, pengamat urusan politik ini mengkaji besar kemungkinan tidaklah akan mengambil putusan di luar dugaan pada sengketa PHPU 2024. Ray bahkan menduga 95 persen permohonan akan ditolak oleh .

Dia menjelaskan, pendapatnya ini berkaca pada permohonan sengketa kemarin. Putusan yang tersebut menolak permohonan 2024, kata dia, memberi deskripsi betapa sulitnya menyebabkan hakim yakin melawan dugaan adanya berubah-ubah kecurangan pada pemilu.

Menurut Ray, ini muncul bahkan dengan data yang mana berkilau, kuat, juga berlimpah. Apalagi, kata dia, pada yang mana umumnya hanya saja menyasar tentang selisih .

“Ketiga, pandangan kedua yang disebutkan kemungkinan besar juga menghinggapi para komisioner maupun Bawaslu yang dimaksud menyebabkan mereka tiada antusias datang hadir di sidang PHPU di dalam ,” ucap Ray Rangkuti. 

Sebab, kata dia, besar kemungkinan pemohon PHPU akan ditolak oleh . Ini adalah akibat sulitnya pembuktian kecurangan yang dapat memunculkan keyakinan para hakim

ini disadur dari Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK