Yang harus diperhatikan yang dirasa sangat penting mengapa masa berlaku SIM di perpanjang setidaknya lima tahun sekali adalah perihal aspek kesehatan pengendara yang erat kaitannya dengan keselamatan pribadi dan keselamatan umum,
Dimana kondisi seseorang secara fisik mental dan psikis setiap waktu bisa berubah, bisa oleh sakit atau kecelakaan, ketika perpanjangan SIM itulah kondisi kesehatan terbaru pengendara dapat di cek oleh petugas yang kompeten di bidangnya ( tenaga medis ) sehingga pembaharuan data atas kondisi kesehatan seseorang bisa terbarukan.
“Hal ini sebagai aspek kelayakan SIM atas kesehatan jasmani dan rohani yang terpenuhi, mohon maaf tidak mungkin seseorang yang mengalami perubahan kondisi kesehatanya memiliki gangguan fungsi fisik ataupun memiliki gangguan jiwa diberikan SIM demi keselamatan lalu lintas bersama.” ujarnya lagi.
Dan biaya pembuatan SIM digunakan secara relevan untuk membiayai tenaga ahli medis, sidik jari, PNBP dalam operasional pembuatan SIM tersebut.
Mayyasari mengatakan kepada Kapolri bahwa Kakorlantas saat ini adalah sosok yang sangat visioner, berkomitmen dan bekerja keras dalam pembersihan, perbaikan dan perapian system, pelayanan, dan integritas kerja dalam Korps Lalu Lintas Polri yang sejak dulu terstigma sebagai tempat rentan ladang korupsi mengingat Korps Lalu Lintas Polri sempat diguncang skandal korupsi simulasi SIM dalam skala besar ditahun 2010 oleh irjen djoko santoso sebagai kakorlantas saat itu.
“Walaupun aliran dana korupsi simulasi sim pada beberapa anggota dpr ri komisi III dan V hilang dari dakwaan di pengadilan. Di era kepemimpinan Firman Santyabudi banyak terobosan visioner yang digagasnya dari E-TLE DRONE untuk menindak pelanggaran lalulintas, APLIKASI ERI ( ELECTRONIC REGISTRASI DAN IDENTIFICATION) untuk mencegah manipulasi data ranmor, pembentukan smartcity sebagai bentuk komitmen presisi polri bersama pemerintah kota dan stakeholer swasta untuk mempermudah pelayanan publik kepada masyarakat berbasis IT tekhnologi digital,” imbuhnya.
“Firman Santyabudi juga ingin merapikan system mencegah kerawanan terjadinya jual beli SIM dan jual beli plat RF plat privilage bagi pejabat yang banyak dijual kepada swasta atau umum tanpa prosedur yang sesuai untuk memenuhi target PNBP dari pemerintah.”
Saran Kakorlantas terutama SIM jangan dijadikan target PNBP unruk mencegah kerentanan praktik jual beli dan korupsi, wacana penghapusan atau penurunan tarif balik nama kendaraan bermotor yang dirasa cukup tinggi nilainya dan masuk pada Pemda bukan ke polri.
Wacana penghapusan pajak progresif juga dirasa sangat bagus, dengan tidak menghapus pajak kendaraan, hanya pajak progresif saja, agar sinkronisasi dan evaluasi data lebih mudah, sehingga memperkecil potensi penyalahgunaan subsidi BBM karna kesalahan data yang tidak sesuai.
“Maka pembaharuan data menjadi Pekerjaaan rumah korlantas kedepan dalam upaya perbaikan system data kakorlantas menawarkan gagasan yang realiatis untuk menjual privilage plat kendaraan sesuai nama dengan harga kompetitif agar bisa menambah PNBP ketimbang SIM yang dijadikan target PNBP, semoga masayarakat dapat teredukasi dengan baik dan benar atas informasi yang bertanggung jawab agar tidak salah mengerti tentang kebijakan corp lalu lintas yang dirasa sangat relevan dalam pengelolaan oprasional kebijakan managementent syatem yang kompeten dinamis dan transparan,” pungkasnya.