- Transparansi dan Akuntabilitas
Penghapusan PPh Final mendorong badan usaha untuk lebih transparan dan akuntabel dalam pencatatan keuangan. Hal ini penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif. - Beban Administratif
Meskipun memberikan manfaat dalam jangka panjang, kebijakan ini meningkatkan beban administratif bagi badan usaha, terutama yang belum terbiasa dengan pembukuan rinci. - Kepatuhan Pajak
Dengan sistem perpajakan yang lebih adil dan transparan, harapannya tingkat kepatuhan pajak meningkat. Badan usaha akan terdorong untuk melaporkan penghasilan secara benar dan tepat waktu.
Perbandingan Internasional
- Praktik di Negara Lain
Banyak negara maju telah menerapkan sistem perpajakan yang serupa, di mana perhitungan pajak penghasilan badan berdasarkan laba bersih. Sistem ini mendorong transparansi dan keadilan dalam perpajakan. - Pelajaran dari Negara Lain
Indonesia dapat belajar dari pengalaman negara lain dalam mengimplementasikan sistem perpajakan yang lebih kompleks namun adil. Dukungan teknologi dan pelatihan bagi wajib pajak menjadi kunci keberhasilan dalam transisi ini.
Kesimpulan
Penghapusan PPh Final bagi badan usaha membawa perubahan signifikan dalam sistem perpajakan Indonesia.
Kini, badan usaha mengalami pengenaan tarif pajak normal berdasarkan laba bersih, yang mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pencatatan keuangan.
Meskipun menambah beban administratif bagaimanapun juga kebijakan ini harapannya dapat meningkatkan kepatuhan pajak sehingga menciptakan iklim usaha yang lebih sehat.
Dengan belajar dari praktik internasional, Indonesia dapat mengoptimalkan kebijakan ini untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.