– Baru-baru ini, Indonesia dikejutkan dengan munculnya gambar Pancasila bertuliskan “Peringatan Darurat” yang di berbagai media sosial. Fenomena ini memicu berbagai spekulasi dan reaksi dari berbagai kalangan, termasuk pemerintah dan umum.

Gambar tersebut pertama kali muncul sebagai tangkapan layar dari tayangan analog horor buatan EAS Indonesia Concept. Banyak warganet yang mengunggah gambar ini sebagai bentuk protes terhadap tindakan Dewan Perwakilan Rakyat () yang dianggap inkonstitusional. dinilai mengabaikan hasil putusan () terkait ambang batas syarat pencalonan daerah.

Badan Legislasi (Baleg) telah merancang revisi Undang-Undang Pilkada yang dianggap sebagai bentuk pembangkangan terhadap dua sebelumnya. Pertama, mengembalikan ambang batas pencalonan daerah sebesar 20 persen kursi atau 25 persen perolehan sah pemilu legislatif sebelumnya, yang sudah diputuskan oleh bertentangan dengan UUD 1945. Kedua, mengembalikan batas usia minimal calon daerah terhitung sejak pelantikan, padahal MK menegaskan bahwa titik hitung harus diambil pada penetapan pasangan calon oleh KPU.

Ahli dari (UGM), Oce Madril, menegaskan bahwa bersifat final dan tidak bisa dibatalkan oleh . memiliki kekuatan eksekutorial, yang berarti tidak ada upaya lain yang dapat dilakukan untuk mengubah putusan tersebut, termasuk oleh . juga bersifat erga omnes, yang berarti mengikat untuk semua pihak tanpa terkecuali.

Reaksi terhadap tindakan ini sangat beragam. Banyak yang merasa bahwa tindakan merupakan bentuk pembangkangan terhadap konstitusi dan merusak demokrasi. Aksi besar-besaran pun digelar di berbagai daerah, termasuk di depan Gedung di , , dan . ini diwarnai dengan berbagai tuntutan agar mematuhi dan menghentikan Pilkada yang dianggap merugikan demokrasi.

Pemerintah, melalui Kantor Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyatakan bahwa peringatan darurat ini merupakan bagian dari kebebasan berekspresi . “Biarkan saja, itu bagian dari kebebasan berekspresi,” kata Hasan di Kompleks Kepresidenan, . Namun, pernyataan ini tidak meredakan kekhawatiran yang merasa bahwa tindakan dapat mengancam stabilitas dan demokrasi di Indonesia.

Fenomena “Peringatan Darurat Indonesia” ini menunjukkan betapa pentingnya peran dalam mengawal demokrasi dan memastikan bahwa setiap tindakan pemerintah dan sesuai dengan konstitusi. diharapkan terus kritis dan aktif dalam menyuarakan pendapatnya demi menjaga keutuhan dan kestabilan negara.