– Baru-baru ini, dikejutkan dengan munculnya gambar bertuliskan “Peringatan Darurat” yang viral di berbagai media sosial. Fenomena ini memicu berbagai spekulasi dan reaksi dari berbagai kalangan, termasuk pemerintah dan umum.

Gambar tersebut pertama kali muncul sebagai tangkapan layar dari tayangan analog horor buatan EAS Concept. Banyak warganet yang mengunggah gambar ini sebagai bentuk protes terhadap tindakan Dewan Perwakilan Rakyat () yang dianggap inkonstitusional. dinilai mengabaikan hasil putusan (MK) terkait ambang batas syarat pencalonan .

Badan Legislasi (Baleg) RI telah merancang revisi Undang-Undang yang dianggap sebagai bentuk pembangkangan terhadap dua putusan MK sebelumnya. Pertama, mengembalikan ambang batas pencalonan sebesar 20 persen kursi atau 25 persen perolehan suara sah pemilu legislatif sebelumnya, yang sudah diputuskan oleh MK bertentangan dengan UUD 1945. Kedua, mengembalikan batas usia minimal calon terhitung sejak pelantikan, padahal MK menegaskan bahwa titik hitung harus diambil pada penetapan pasangan calon oleh .

Ahli tata dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Oce Madril, menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan tidak bisa dibatalkan oleh . Putusan MK memiliki kekuatan eksekutorial, yang berarti tidak ada upaya lain yang dapat dilakukan untuk mengubah putusan tersebut, termasuk oleh . Putusan MK juga bersifat erga omnes, yang berarti mengikat untuk semua pihak tanpa terkecuali.

Reaksi terhadap tindakan ini sangat beragam. Banyak yang merasa bahwa tindakan merupakan bentuk pembangkangan terhadap konstitusi dan merusak demokrasi. Aksi demonstrasi besar-besaran pun digelar di berbagai , termasuk di depan Gedung RI di , Yogyakarta, dan Bandung. Demonstrasi ini diwarnai dengan berbagai tuntutan agar mematuhi putusan MK dan menghentikan yang dianggap merugikan demokrasi.

Pemerintah, melalui Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyatakan bahwa peringatan darurat ini merupakan bagian dari kebebasan berekspresi . “Biarkan saja, itu bagian dari kebebasan berekspresi,” kata Hasan di Kompleks , . Namun, pernyataan ini tidak meredakan kekhawatiran yang merasa bahwa tindakan dapat mengancam stabilitas dan demokrasi di .

Fenomena “Peringatan Darurat ” ini menunjukkan betapa pentingnya peran dalam mengawal demokrasi dan memastikan bahwa setiap tindakan pemerintah dan sesuai dengan konstitusi. diharapkan terus kritis dan aktif dalam menyuarakan pendapatnya demi menjaga keutuhan dan kestabilan .