JakartaInside.Com–Putra Mahkota Keraton Surakarta, KGPAA Hamangkunegoro, menjadi sorotan publik setelah pernyataannya yang menyesalkan bergabungnya Keraton Solo ke Republik Indonesia viral di media sosial.
Dalam unggahan di Instagram Story, ia menuliskan kalimat yang menohok, seperti “Nyesel gabung Republik” dan “Percuma Republik kalau cuma untuk membohongi.” Meskipun unggahan tersebut telah dihapus, tangkapan layarnya tetap menyebar luas, salah satunya diunggah ulang oleh akun X (Twitter) @BebySoSweet.
Pernyataan ini memicu berbagai respons, hingga akhirnya pihak Keraton Solo memberikan klarifikasi.
Menurut perwakilan Keraton Solo, KPA H Dany Nur Adiningrat, pernyataan Putra Mahkota bukanlah bentuk ketidaksetiaan terhadap NKRI, melainkan kritik terhadap kondisi pemerintahan saat ini.
Ia menegaskan bahwa Keraton Solo tetap setia pada merah putih. Kalimat “Nyesel Keraton Gabung Republik” disebut sebagai satire yang lahir dari kekecewaan terhadap berbagai masalah yang terjadi di negeri ini.
Beberapa isu yang menjadi perhatian Putra Mahkota adalah kasus BBM oplosan yang merugikan negara hampir Rp1.000 triliun, PHK massal di PT Sritex yang tetap terjadi meskipun ada janji perlindungan dari pemerintah, skandal korupsi timah yang menyeret banyak pihak dengan kerugian negara yang sangat besar, serta kebijakan yang dinilai tidak tegas dalam menangani kasus pagar laut.
Selain itu, ada pula persoalan status Daerah Istimewa Surakarta (DIS) yang hingga kini masih ditangguhkan oleh pemerintah, serta hak-hak dan aset Keraton Solo yang belum dikembalikan.
Sementara itu, Pengamat politik Rocky Gerung turut mengomentari polemik ini. Menurutnya, dikutip dari kanal YouTube Rock Gerung Official, kritik dari Putra Mahkota Keraton Solo mencerminkan kepedulian yang mendalam terhadap bangsa.
Ia menilai politik Jawa memiliki kedalaman rasa (olah roso), dan pernyataan tersebut adalah cerminan dari keresahan yang semakin meluas di masyarakat terhadap keadaan politik Indonesia.
Rocky bahkan menyebut bahwa viralnya pernyataan ini berpotensi mengguncang legitimasi pemerintahan Prabowo, karena menunjukkan adanya kemerosotan kepercayaan publik.
Ia juga menegaskan bahwa reaksi-reaksi budaya seperti ini adalah sinyal bagi Presiden Prabowo bahwa rakyat menghendaki perubahan besar, termasuk penyelesaian atas berbagai kasus korupsi yang merugikan negara.
Di tengah perdebatan ini, sosok KGPAA Hamangkunegoro sendiri semakin menarik perhatian. Ia adalah putra bungsu Pakubuwana XIII dan GKR Pakubuwana (KRAy Pradapaningsih), yang dinobatkan sebagai Putra Mahkota dalam acara Tingalan Dalem Jumenengan pada 27 Februari 2022, saat usianya masih 21 tahun.
Kini, ia sedang menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang. Dengan latar belakang tersebut, pernyataannya dinilai bukan sekadar luapan emosi, melainkan refleksi dari pendidikan dan kesadaran politiknya.
Pernyataan KGPAA Hamangkunegoro telah membuka diskusi lebih luas tentang bagaimana sistem pemerintahan berjalan saat ini, serta bagaimana suara–suara dari pusat kebudayaan seperti Keraton Solo dapat menjadi bagian dari kritik terhadap kebijakan negara.
Klarifikasi dari pihak Keraton Solo menegaskan bahwa kritik ini bukanlah bentuk pemberontakan, melainkan peringatan keras terhadap pemerintah agar lebih serius menangani berbagai permasalahan yang terjadi.