DKI – Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui 26 tentang Kabupaten/ yang digunakan diajukan Komisi II berubah menjadi RUU usul .

"Apakah RUU usul inisiatif Komisi II tentang 26 Kabupaten/ dapat disetujui berubah menjadi RUU usul ?" kata Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad di Rapat Paripurna di Komplek , , Kamis.

Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota kemudian perwakilan fraksi yang mana hadir pada Rapat Paripurna .

Sebelumnya, Dasco memohonkan perwakilan sembilan fraksi untuk terlebih dahulu menyampaikan pendapat fraksinya secara tercatat terhadap pimpinan dewan.

"Kami persilakan untuk per individu juru bicara fraksi agar maju menyampaikan pendapat fraksinya terhadap RUU dimaksud secara dengan segera ke meja pimpinan," ucapnya.

Ke-26 RUU tentang Kabupaten/ yang diusulkan Komisi II itu terdiri melawan Bintan dalam Provinsi Kepulauan , Selatan, Tengah juga Utara, ketiganya ke Provinsi .

Kemudian, Daerah Batanghari, Kerinci, Merangin, dan juga Perkotaan Jambi (semuanya ke Provinsi Jambi), Kampar, Daerah Perkotaan , Bengkalis, dan juga Wilayah Indragiri Hulu (seluruhnya di Provinsi ).

Lalu, Wilayah Lima Puluh Daerah Perkotaan ke Provinsi Sumatera Barat, Padang Pariaman di Provinsi Sumatera Barat, Sijunjung dalam Provinsi Sumatera Barat, Datar ke Provinsi Sumatera Barat, Perkotaan Bukittinggi pada Sumatera Barat, Perkotaan Sawahlunto ke Provinsi Sumatera Barat, Pusat Solok di dalam Provinsi Sumatera Barat, Agam ke Provinsi Sumatera Barat, Pasaman di Provinsi Sumatera Barat,

Selanjutnya, Pesisir Selatan dalam Provinsi Sumatera Barat, Wilayah Solok dalam Provinsi Sumatera Barat, Pusat Padang Panjang pada Provinsi Sumatera Barat, Pusat Padang di Provinsi Sumatera Barat, Daerah Perkotaan Payakumbuh ke Provinsi Sumatera Barat,

Selain Dasco, hadir pula Ketua , Wakil Ketua Rachmat Gobel dan juga Lodewijk F. Paulus.

Berdasarkan catatan dari Sekretariat Jenderal , rapat paripurna yang disebutkan dihadiri oleh 69 anggota majelis secara fisik juga 234 anggota majelis lainnya menyatakan .

"Sehingga anggota yang hadir adalah 303 anggota dari 575 anggota serta dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang digunakan ada di ," kata pada mengawali rapat paripurna.

Artikel ini disadur dari Rapat Paripurna setujui 26 RUU Kabupaten/Kota jadi usul DPR