JakartaInsideCom – Mahkamah Agung Republik Indonesia, di bawah kepemimpinan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menyampaikan Refleksi Kinerja Tahun 2024 pada Jumat, 27 Desember 2024, di Balairung Mahkamah Agung.
Kegiatan yang dihadiri ratusan media ini menjadi ajang transparansi dan akuntabilitas lembaga kepada masyarakat.
Refleksi ini merupakan yang pertama bagi Prof. Sunarto sejak menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung pada 22 Oktober 2024. Hingga kini, masa kerja beliau telah mencapai 67 hari.
Selama tahun 2024, Mahkamah Agung mencatat berbagai prestasi, termasuk:
- Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan 2023, mempertahankan rekor 12 tahun berturut-turut.
- Juara II Anugerah Reksa Bandha dari Kemenkeu untuk pelaporan Barang Milik Negara.
- Piagam Penghargaan JDIHN Awards 2024 dari Kementerian Hukum dan HAM untuk kategori Lembaga Negara.
- Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) untuk 24 satuan kerja.
Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, Mahkamah Agung meluncurkan berbagai aplikasi seperti:
SIAP MA Terintegrasi, dilengkapi kecerdasan buatan untuk mengelola distribusi perkara.
e-Court Kasasi dan PK, mendukung digitalisasi proses hukum.
Aplikasi Deteksi Dini, mencegah disparitas putusan dengan algoritma canggih.
Mahkamah Agung juga menerbitkan sejumlah regulasi baru, termasuk:
- PERMA No. 1 Tahun 2024 tentang keadilan restoratif.
- PERMA No. 2 Tahun 2024, mempercepat proses ganti rugi pengadaan tanah.
- SEMA terkait salinan putusan elektronik, meningkatkan efisiensi di peradilan agama.
Sepanjang 2024, Mahkamah Agung menangani 31.112 perkara, termasuk peningkatan 13,62% dari tahun sebelumnya.
Dari jumlah tersebut, 30.763 perkara berhasil diputus dengan rasio produktivitas mencapai 98,88%. Selain itu, sebanyak 96,52% perkara diselesaikan tepat waktu, memperkuat komitmen lembaga terhadap efektivitas pelayanan hukum.
Transformasi digital juga menjadi fokus utama. Sejak 1 Mei 2024, Mahkamah Agung menerapkan sistem elektronik untuk kasasi dan peninjauan kembali.
Sebanyak 6.367 perkara telah diregistrasi secara elektronik, dengan 97,77% di antaranya telah diputus.
Ketua Mahkamah Agung menegaskan komitmen lembaga untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan transparansi.
“Kami berharap masyarakat mendapatkan pemahaman menyeluruh atas upaya Mahkamah Agung dalam membangun sistem peradilan yang modern dan akuntabel,” ujarnya.
Refleksi Kinerja Tahun 2024 ini menutup tahun dengan optimisme, sekaligus menjadi landasan untuk peningkatan kinerja di tahun-tahun mendatang.