JakartaInsideCom– Aparat kepolisian mengamankan sejumlah peserta demonstrasi yang berusaha memasuki area parlemen setelah massa menjebol pagar Gedung DPR dalam Aksi Peringatan Darurat Indonesia pada Kamis (22/8).
Para demonstran membawa atribut dan spanduk sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pilkada yang dianggap merugikan demokrasi dan hak pilih masyarakat. Orasi yang berlangsung di depan Gedung DPR berlangsung lantang. Pada siang hari, massa mulai menghancurkan pagar besi yang mengelilingi gedung tersebut.
Seiring dengan meningkatnya ketegangan, aparat kepolisian dalam jumlah besar dikerahkan untuk menjaga keamanan di sekitar Gedung DPR. Pagar beton dan kendaraan taktis terlihat mengamankan area strategis di depan gedung. Namun, situasi memanas saat para mahasiswa mulai merusak pagar dan tembok Gedung DPR pada pukul 14.30 WIB.
Kericuhan pun tak terhindarkan, bentrokan antara mahasiswa dan aparat kepolisian pecah, menyebabkan situasi semakin tidak terkendali. Bentrokan tersebut berlangsung hingga malam hari, sekitar pukul 19.00 WIB, dengan beberapa mahasiswa mengalami luka-luka akibat baku hantam yang terjadi.
Aparat gabungan TNI–Polri saat ini masih berusaha memukul mundur massa yang terus melancarkan protes terhadap rencana pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR.
Massa yang menolak RUU Pilkada juga melempari aparat keamanan dengan botol saat petugas mencoba keluar dari barikade di dalam Kompleks DPR menuju ke luar pagar.
Situasi di sekitar Gedung DPR masih dalam kondisi tegang, dengan petugas kepolisian yang terus berjaga untuk mengamankan area.