JakartaInsideCom – Usai dilaporkan sejumlah paguyuban pengusaha Pertashop Jawa Tengah ke Parlemen akibat banyaknya pengusaha pertashop yang gulung tikar alias merugi karena hanya dibolehkan menjual produk non subsidi.
Ternyata terkuak fakta bahwa Pertashop sendiri diduga bermasalah dalam branding atau penjenamaannya.
Pertamina diduga menjiplak mentah-mentah brand Pertashop yang sudah didaftarkan terlebih dahulu oleh seorang pengusaha asal Bandung bernama Bhakti Desta Alamsyah.
Bhakti pun Melalui Kantor Hukum Rudi Hermawan, SH dan Rekan, belum lama ini melayangkan somasi kepada perusahaan pelat merah pimpinan Nicke Widyawati tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, Bhakti menyebut permohonan merek dengan nama “Pertashop” yang diajukan Pertamina memiliki kesamaan unsur dengan merek yang dimilikinya.
“Terdapat unsur kesamaan pada pokok merek yang diajukan PT Pertamina dengan merek klien kami yang telah terdaftar di Direktorat Merek dan Indikasi Geografis,” ujar kuasa hukum Bhakti Desta Alamsyah, Yandi Dharyandi dikutip dari Kapol.id, Sabtu 15 Juli 2023.