– Pemilihan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat () merupakan proses penting dalam . Ketua dipilih oleh melalui mekanisme yang telah diatur dalam dan peraturan internal . Proses ini mencerminkan prinsip demokrasi dan representasi yang menjadi dasar .

Pemilihan Ketua biasanya dilakukan setelah pemilihan umum legislatif, di mana partai-partai yang memperoleh kursi di akan mengajukan calon-calon mereka. Calon Ketua harus memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti memiliki yang cukup dalam bidang legislatif dan , serta memiliki integritas dan rekam jejak yang baik.

Proses pemilihan dimulai dengan pengajuan nama-nama calon oleh fraksi-fraksi di . Setiap fraksi dapat mengajukan satu atau lebih calon, tergantung pada kesepakatan internal mereka. Setelah itu, dilakukan pemungutan oleh seluruh . Pemungutan ini biasanya dilakukan secara tertutup untuk menjaga kerahasiaan pilihan masing-masing anggota.

Calon yang memperoleh terbanyak akan terpilih sebagai Ketua . Namun, jika tidak ada calon yang memperoleh mayoritas , maka akan dilakukan pemungutan ulang hingga salah satu calon mendapatkan mayoritas. Setelah terpilih, Ketua akan dilantik dan mulai menjalankan tugas-tugasnya, termasuk memimpin sidang-sidang , mengkoordinasikan kegiatan legislatif, dan mewakili dalam berbagai forum dan .

Pemilihan Ketua merupakan cerminan dari dinamika di , di mana berbagai kepentingan dan aspirasi dari partai-partai berusaha untuk diakomodasi. Proses ini juga menunjukkan pentingnya kerjasama dan kompromi dalam mencapai kesepakatan yang terbaik untuk kepentingan bangsa dan .