Jika pembayaran dilakukan setelah tanggal 5, maka akan dikenakan denda keterlambatan sebesar 5% dari total tagihan.
Maka dari itu, sangat penting untuk selalu memperhatikan tanggal jatuh tempo dan melakukan pembayaran tepat waktu.
Tentang Shopee PayLater
Shopee PayLater adalah layanan pinjaman instan yang disediakan oleh PT Lentera Dana Nusantara dan PT Commerce Finance, yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan suku bunga yang relatif rendah, layanan ini memberikan kemudahan bagi pengguna untuk berbelanja secara fleksibel dan membayar di bulan berikutnya.
Batas kredit yang dapat diberikan oleh Shopee PayLater dapat mencapai Rp 15 juta, tergantung pada kebijakan dan riwayat penggunaan akun.
Dengan cara yang mudah untuk cek tagihan, Anda bisa menghindari denda keterlambatan dan terus menikmati kenyamanan berbelanja tanpa beban.
Jangan lupa untuk memanfaatkan berbagai metode pembayaran yang tersedia untuk mempermudah proses pelunasan tagihan Shopee PayLater Anda!