– Baru-baru ini, kenaikan menjadi isu yang cukup sering mengemuka di kalangan , terlebih dengan adanya pemangkasan anggaran pendidikan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, , dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Salah satu dampak yang muncul dari pemangkasan ini adalah potensi kenaikan (Uang Kuliah Tunggal), yang akan langsung berdampak pada beban dalam menjalani pendidikan tinggi mereka.

Namun, sebelum membahas lebih lanjut soal kenaikan , ada baiknya untuk memahami apa itu dan bagaimana perbedaannya dengan .

Apa Itu ?

adalah sistem pembayaran pendidikan yang diterapkan di (PTN) di sejak 2013 melalui Permendikbud Nomor 55 Tahun 2013 dan direvisi dalam Permenristekdikti Nomor 22 Tahun 2015.

Sistem ini bertujuan untuk menyederhanakan pendidikan menjadi satu jumlah tetap yang dibayarkan oleh setiap semester.

dihitung berdasarkan kemampuan ekonomi atau wali .

Hal ini berarti, besaran yang dibayar oleh dapat berbeda-beda, tergantung pada penghasilan , jumlah tanggungan , serta kondisi lainnya.

Salah satu utama sistem ini adalah untuk memberi kemudahan kepada dalam merencanakan biaya pendidikan mereka, sehingga mereka tidak lagi terbebani dengan berbagai tagihan yang datang selama semester berlangsung.

Prinsip utama dalam sistem adalah silang, yang artinya dengan kemampuan ekonomi yang lebih baik akan membayar lebih, sementara dari yang kurang mampu akan membayar lebih sedikit.

Melalui mekanisme ini, diharapkan dapat meringankan beban bagi yang berasal dari dengan penghasilan rendah.

Apa Itu ?

Sementara itu, atau uang gedung adalah biaya yang dibayarkan oleh saat pertama kali diterima di perguruan tinggi.

ini merupakan kontribusi awal dari untuk pengembangan dan fasilitas .

Biaya ini berlaku untuk yang masuk melalui jalur , bukan yang mendapatkan atau program lainnya yang tidak membutuhkan .

Melansir dari berbagai sumber, Kamis (13/2/), adalah uang yang harus dibayarkan oleh calon pada awal masuk kuliah, dan biasanya cukup besar.