Pemerintah melalui Satgas kini tengah gencar menagih para kreditur penerima Bantuan Likuiditas Indonesia atau yang ditaksir merugikan negara Ratusan Triliun .

Namun terkuak fakta dari , seorang pengusaha eks pemilik Centris Internasional (BCI) yang turut ditagih sebesar Rp4 Triliun melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atau I.

Andri menyatakan bahwa penagihan terhadap dirinya tanpa disadari malah membangkitkan skandal di dalam Indonesia yang sudah terkubur lama selama 25 Tahun.

“Penagihan yang dilakukan I terhadap Centris, membangkitkan skandal yang terkubur selama 25 Tahun lamanya,” ujar Andri kepada pada, Senin, 21 Agustus di I Senen, Pusat.

Andri mengungkapkan bahwa skandal tersebut adalah adanya praktik di dalam yang direkayasa elite Indonesia di masa itu yang menumbalkan miliknya dan membuat dirinya dituduh menerima padahal kenyataannya tidak.

Indonesia telah membuat nomor rekening rekayasa yang mempunyai nama serupa yaitu Centris Internasional selain milik kami dan tanpa sepengetahuan kami,” beber Andri usai menemui I.

Andri pun memaparkan bahwa nomor rekening Centris Internasional miliknya adalah no. 523.551.0016 sementara no rekening rekayasa buatan oknum Indonesia tersebut adalah no. 523.551.000.

Andri mengenang keanehan ini justru diketahui oleh dirinya saat dirinya digugat oleh Badan Penyehatan (BPPN) di Negeri Selatan.

PN Selatan kemudian mengeluarkan putusan no. 350/pdt.G/2000/PN.JAK.SEL yang menyatakan Andri dan BCI tidak terbukti menerima aliran tapi rekayasa itulah yang menerimanya.

Keputusan Negeri Selatan Mengadili Menolak Gugatan BPPN kepada Centris Internasional dan (/Dok. AndriTedjadharma)

Andri juga mengaku aneh lantaran Centris Internasional sendiri dibekukan asetnya dan ditutup operasionalnya oleh BPPN melalui Surat Keputusan atau SK BPPN nomor 15/BPPN/1998 pada 4 1998.

SK Penutupan Centris oleh BPPN (/Dok. AndriTedjadharma)

“Saya heran mengapa saya ditutup namun operasionalnya masih berjalan dan ternyata diketahui dari fakta persidangan melalui BPK ada nomor rekening selain rekening yang kami ketahui,” tutur Andri.

Andri sendiri menegaskan dirinya tidak pernah menerima seperak pun Bantuan Likuiditas Indonesia sehingga dia tidak mau menandatangani Akta Perjanjian Utang atau APU) yang disyarakatkan saat itu.

Centris saat itu tidak bersaldo merah, kenapa harus menerima bantuan namun anehnya kami malah ditutup,” imbuhnya.

Andri kembali menceritakan bahwa banknya bisa bersaldo biru karena melakukan call money, atau saling pinjam antar dengan pengembalian tempo satu hari.