Pemerintah melalui Satgas kini tengah gencar menagih para kreditur penerima Bantuan Likuiditas atau yang ditaksir merugikan Ratusan Triliun .

Namun terkuak fakta dari , seorang pengusaha eks pemilik Internasional (BCI) yang turut ditagih sebesar Rp4 Triliun melalui Pelayanan Kekayaan dan Lelang atau KPKNL I.

Andri menyatakan bahwa penagihan terhadap dirinya tanpa disadari malah membangkitkan skandal di dalam yang sudah terkubur lama selama 25 Tahun.

“Penagihan yang dilakukan KPKNL I terhadap Centris, membangkitkan skandal yang terkubur selama 25 Tahun lamanya,” ujar Andri kepada pada, Senin, 21 Agustus 2023 di KPKNL I Senen, Pusat.

Andri mengungkapkan bahwa skandal tersebut adalah adanya praktik di dalam yang direkayasa elite di masa itu yang menumbalkan miliknya dan membuat dirinya dituduh menerima padahal kenyataannya tidak.

telah membuat nomor rekening rekayasa yang mempunyai nama serupa yaitu Internasional selain milik kami dan tanpa sepengetahuan kami,” beber Andri usai menemui Kepala KPKNL I.

Andri pun memaparkan bahwa nomor rekening Internasional miliknya adalah no. 523.551.0016 sementara no rekening rekayasa buatan oknum tersebut adalah no. 523.551.000.

Andri mengenang keanehan ini justru diketahui oleh dirinya saat dirinya digugat oleh Badan Penyehatan Perbankan (BPPN) di Pengadilan Negeri .

PN kemudian mengeluarkan putusan no. 350/pdt.G/2000/PN.JAK.SEL yang menyatakan Andri dan BCI tidak terbukti menerima aliran tapi rekayasa itulah yang menerimanya.

Keputusan Pengadilan Negeri Mengadili Menolak Gugatan BPPN kepada Internasional dan (/Dok. AndriTedjadharma)

Andri juga mengaku aneh lantaran Internasional sendiri dibekukan asetnya dan ditutup operasionalnya oleh BPPN melalui Keputusan atau SK BPPN nomor 15/BPPN/1998 pada 4 April 1998.

SK Penutupan oleh BPPN (/Dok. AndriTedjadharma)

“Saya heran mengapa saya ditutup namun operasionalnya masih berjalan dan ternyata diketahui dari fakta persidangan melalui BPK ada nomor rekening selain rekening yang kami ketahui,” tutur Andri.

Andri sendiri menegaskan dirinya tidak pernah menerima seperak pun Bantuan Likuiditas sehingga dia tidak mau menandatangani Akta Perjanjian Utang atau APU) yang disyarakatkan saat itu.

saat itu tidak bersaldo merah, kenapa harus menerima bantuan namun anehnya kami malah ditutup,” imbuhnya.

Andri kembali menceritakan bahwa banknya bisa bersaldo biru karena melakukan call money, atau saling pinjam antar dengan pengembalian tempo satu hari.