JakartaInside.com – Pendaftaran Baru atau sudah mulai buka pendaftarannya untuk masyarakat.

PPDB ini berlaku untuk tingkatan Sekolah Dasar (), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Bagaimanapun sebelum mengajukan pendaftaran secara resmi, Calon Baru (CPDB) wajib melaksanakan pengajuan akun .

Simak informasinya berikut ini!!!

Pengajuan Akun untuk

CPDB jenjang sudah bisa melakukan pengajuan akun mulai tanggal 15 Mei . Berikut cara-caranya.

  • Buka situs https://ppdb.jakarta.go.id/#/
  • Pilih’Ajuan Akun’ pada menu PPDB jenjang Sekolah Dasar ()
  • Masukkan CPDB
  • Masukkan kode yang tertera di situs PPDB
  • Klik ‘Lanjutkan’
  • Lalu, isi biodata siswa dan data-data lainnya yang menjadi syarat pada bagian ‘Info Peserta’
  • Selanjutnya, lakukan ulang data peserta
  • Setelah selesai, akun sudah siap untuk proses selanjutnya.

Pengajuan Akun untuk SMP

Pengajuan akun untuk jenjang SMP buka mulai 19 Mei . Berikut ini cara pengajuan akun untuk jenjang SMP.

  • Buka situs https://ppdb.jakarta.go.id/#/
  • Pilih’Ajuan Akun’ pada menu PPDB jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)
  • Masukkan nomor SIDANIRA (nomor SIDANIRA bisa anda terima melalui Prapendaftaran PPDB di situs ini https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran)
  • Kemudian, masukkan nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, dan kode
  • Klik ‘Lanjutkan’
  • Lalu, isi biodata siswa dan data-data lainnya yang menjadi syarat pada bagian ‘Info Peserta’
  • Kemudian, unggah berkas berupa
  • Selanjutnya, lakukan ulang data peserta
  • Setelah selesai, akun sudah siap untuk proses selanjutnya.

Pengajuan Akun untuk SMA/SMK

Khusus jenjang SMA/SMK, pengajuan akun PPBD akan buka mulai 24 Mei . Simak cara-cara pengajuan akun untuk jenjang SMP.

  • Buka situs https://ppdb.jakarta.go.id/#/
  • Pilih’Ajuan Akun’ pada menu PPDB jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
  • Masukkan nomor SIDANIRA (nomor SIDANIRA bisa anda lihat melalui Prapendaftaran PPDB di situs ini https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran)
  • Kemudian, masukkan nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, dan kode
  • Klik ‘Lanjutkan’
  • Lalu, isi biodata siswa dan data-data lainnya yang menjadi syarat pada bagian ‘Info Peserta’
  • Kemudian, unggah berkas berupa
  • Selanjutnya, lakukan ulang data peserta
  • Setelah selesai, akun sudah siap untuk proses selanjutnya.

Cara Pendaftaran untuk , SMP, SMA/SMK

Mengutip dari laman Instagram resmi @officialppdbdki, CPDB jenjang , SMP, SMA/SMK dapat mengikuti pendaftaran setelah mengajukan akun.

Jika sudah memiliki akun, berikut langkah-langkah pendaftaran .

  • CPDB mempelajari alur proses pendafataran dan daya tampung sekolah;
  • CPDB melakukan pengajuan akun dan verifikasi , status ajuan akun dan KK, aktivasi pin token serta memilih sekolah pilihan;
  • CPDB dapat memantau hasil seleksi sementara secara daring;
  • CPDB dapat melihat pengumuman hasil seleksi PPDB dan melakukan lapor diri secara daring.

Nah demikianlah Info terkait pendaftaran siswa baru dari JakartaInside.com, Terus ikuti terbaru dan ikuti media sosial kami.***